Berita

Politik

PPP Jelaskan Alasan Mengapa Menteri Dilarang Nyaleg

SABTU, 13 APRIL 2013 | 12:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melarang menterinya mendaftar sebagai calon legislatif untuk Pemilu 2014. Di kabinet saat ini, PPP mempunyai dua jatah menteri yang diduduki Suryadharma Ali (Menteri Agama) dan Djan Faridz (Menteri Perumahan Rakyat ).

"Kami tidak ingin konsentrasi menteri terpecah. Bayangkan, ada 18 menteri asal parpol dari 35 menteri kabinet. Kalau mereka nyaleg, maka yang mereka pikirkan nantinya cuma Dapil bukan Indonesia," kata Sekjen PPP, M. Romahurmuziy, dalam sebuah diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (13/4).

PPP juga tidak mau dua menterinya terjerat pelanggaran UU terkait masa cuti.


"Sebagai menteri akan berapa kali mereka cuti? Nanti dilarang UU ngga kalau melampaui hari tertentu?" jelas Ketua Komisi IV DPR itu.

Terakhir, PPP ingin memberikan suatu pembelajaran politik baru sekaligus regenerasi kader untuk menduduki kursi parlemen.

Di sisi lain, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrat telah terang-terangan menyatakan para menterinya akan mencoba untuk melanjutkan karir politik di DPR-RI lewat Pemilu 2014.

Sementara, Partai Golkar sebagai bagian dari pemerintah, sudah menetapkan bahwa tiga menterinya di kabinet tidak akan mencalonkan diri masuk DPR. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya