ilustrasi
ilustrasi
Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, menyadari, sebagian masyarakat menilai peradilan umum lebih tepat
untuk mengadili anggota TNI yang melakukan pelanggaran hukum non
militer. Sayangnya, hal itu bukan jaminan di kemudian hari para prajurit TNI menjadi lebih disiplin dan tak melanggar hukum .
"Bukan jaminan kemudian para prajurit TNI itu menjadi disiplin dan tak melanggar hukum. Dulu anggota Polri juga memakai peradilan militer, kemudian diubah menjadi peradilan umum. Tapi tetap saja pelanggaran dan kasus terjadi dimana mana," ujar TB kepada wartawan, Jumat (5/4).
Populer
Jumat, 04 September 2026 | 20:28
Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24
Kamis, 03 September 2026 | 14:46
Selasa, 01 September 2026 | 15:17
Selasa, 01 September 2026 | 01:59
Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31
Selasa, 01 September 2026 | 11:03
UPDATE
Sabtu, 05 September 2026 | 20:23
Sabtu, 05 September 2026 | 20:20
Sabtu, 05 September 2026 | 19:53
Sabtu, 05 September 2026 | 19:44
Sabtu, 05 September 2026 | 19:28
Sabtu, 05 September 2026 | 19:13
Sabtu, 05 September 2026 | 19:00
Sabtu, 05 September 2026 | 18:46
Sabtu, 05 September 2026 | 18:46
Sabtu, 05 September 2026 | 18:37