Berita

al araf/ist

Politik

Revisi UU Ormas Pesanan Kapitalis?

JUMAT, 05 APRIL 2013 | 12:10 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Parlemen dinilai sangat arogan dalam membahas Revisi UU Organisasi Masyarakat (Ormas). Faktanya, bukan satu atau dua kelompok saja yang keberatan atas RUU tersebut.

Demikian dikatakan, Direktur Imparsial, Al Araf, dalam sebuah diskusi yang digelar Madjid Politika Universitas Paramadina, bertajuk "RUU Ormas dalam Konsolidasi Demokrasi di Indonesia".

"Banyak kelompok yang keberatan dengan RUU ormas. Soal urgenisnya, untuk apa RUU Ormas? Pemerintah dan parlemen sesat pikir dalam berorganisasi dan berserikat," ucapnya, seperti dalam rilis yang dikirimkan Majid Politika kepada wartawan.


Dia tegaskan, UU Ormas tidak dibutuhkan. Rencana revisi UU itu, disebutnya, tidak punya argumentasi filosofis, yuridis dan sosiologis yang kuat. Dalam aspek yuridis, dalam tata sistem negara hukum dianut dua rezim pengaturan berbasis anggota dan perkumpulan. Untuk yang tidak punya anggota adalah yayasan. Nah, Indonesia sudah memiliki UU Yayasan.

"Sedangkan UU perkumpulan masih mengacu kolonial. Sehingga tidak terlalu dibutuhkan," jelas Al Araf.

Lewat UU Ormas-lah rezim Orde Baru melakukan politik represif dengan memberangus kelompok sayap Islam. Disitulah permulaan politik totalitarian.

"UU itu belum dicabut. Seharusnya UU itu bukan direvisi, tapi dicabut. Kita tidak hidup dalam alam represif lagi. Maka seharusnya tidak usah diteruskan. Semua Ormas akan demo bersar-besaran kalau ini disahkan," ucapnya.

Para aktivis menyatakan, banyak pasal dari revisi UU Ormas yang membuka ruang intervensi negara. Kesimpulannya, pemerintah bisa melakukan seleksi ormas. Rezim politik administrasi akan diterapkan. Bahkan ada indikasi perselingkuhan oligarki dengan kaum kapitalis.

"Ada kepentingan kapitalistik, di mana para pemilik modal kesal dengan ormas-ormas buruh yang selalu protes meminta haknya dipenuhi. Anggota DPR butuh modal, maka disokong pemilik modal untuk melakukan kampanye, tapi memang sulit dibuktikan," tandasnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya