Berita

al araf/ist

Politik

Revisi UU Ormas Pesanan Kapitalis?

JUMAT, 05 APRIL 2013 | 12:10 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Parlemen dinilai sangat arogan dalam membahas Revisi UU Organisasi Masyarakat (Ormas). Faktanya, bukan satu atau dua kelompok saja yang keberatan atas RUU tersebut.

Demikian dikatakan, Direktur Imparsial, Al Araf, dalam sebuah diskusi yang digelar Madjid Politika Universitas Paramadina, bertajuk "RUU Ormas dalam Konsolidasi Demokrasi di Indonesia".

"Banyak kelompok yang keberatan dengan RUU ormas. Soal urgenisnya, untuk apa RUU Ormas? Pemerintah dan parlemen sesat pikir dalam berorganisasi dan berserikat," ucapnya, seperti dalam rilis yang dikirimkan Majid Politika kepada wartawan.


Dia tegaskan, UU Ormas tidak dibutuhkan. Rencana revisi UU itu, disebutnya, tidak punya argumentasi filosofis, yuridis dan sosiologis yang kuat. Dalam aspek yuridis, dalam tata sistem negara hukum dianut dua rezim pengaturan berbasis anggota dan perkumpulan. Untuk yang tidak punya anggota adalah yayasan. Nah, Indonesia sudah memiliki UU Yayasan.

"Sedangkan UU perkumpulan masih mengacu kolonial. Sehingga tidak terlalu dibutuhkan," jelas Al Araf.

Lewat UU Ormas-lah rezim Orde Baru melakukan politik represif dengan memberangus kelompok sayap Islam. Disitulah permulaan politik totalitarian.

"UU itu belum dicabut. Seharusnya UU itu bukan direvisi, tapi dicabut. Kita tidak hidup dalam alam represif lagi. Maka seharusnya tidak usah diteruskan. Semua Ormas akan demo bersar-besaran kalau ini disahkan," ucapnya.

Para aktivis menyatakan, banyak pasal dari revisi UU Ormas yang membuka ruang intervensi negara. Kesimpulannya, pemerintah bisa melakukan seleksi ormas. Rezim politik administrasi akan diterapkan. Bahkan ada indikasi perselingkuhan oligarki dengan kaum kapitalis.

"Ada kepentingan kapitalistik, di mana para pemilik modal kesal dengan ormas-ormas buruh yang selalu protes meminta haknya dipenuhi. Anggota DPR butuh modal, maka disokong pemilik modal untuk melakukan kampanye, tapi memang sulit dibuktikan," tandasnya. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya