Berita

Politik

TB Hasanuddin: Ada Kejanggalan, Kapolda DIY Juga Harus Diperiksa Komnas HAM!

JUMAT, 05 APRIL 2013 | 11:44 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Pramono Edhie Wibowo, telah bertindak jujur dan ikhlas membentuk tim investigasi kasus Cebongan, dan kemudian mengumumkan pelaku penembakan di lembaga pemasyarakatan Cebongan kepada publik. Sikap tersebut tidak akan mungkin terjadi di zaman pemerintahan militer Orde Baru.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, menegaskan, hukum harus tetap ditegakkan. Mantan Sekretaris Militer Presiden era Megawati Soekarnoputri ini mengatakan, bila nanti para pelaku dibawa ke pengadilan militer, perlu keterbukaan dalam pelaksanaannya agar publik dan media massa mengetahui sejauh mana pengadilan militer menegakkan hukum.

"Di lingkungan TNI juga perlu dilakukan investigasi mengapa sekian pucuk senjata bisa keluar gudang tanpa sepengetahuan perwiranya? Lalu siapa koordinator penyerangan itu, padahal pelaku tersebar tempat tinggalnya," ujar Hasanuddin, beberapa saat lalu (Jumat, 5/4).


Dalam hal perlindungan terhadap korban tewas di LP Cebongan yang sebelum dibantai berstatus tersangka pengeroyokan mantan anggota Kopassus hingga tewas, Polri juga harus menginvestigasi mengapa korban yang semula ditempatkan di Polres lalu dikirim ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan kemudian diasingkan ke LP Cebongan, Sleman.

"Seolah ada pembiaran terhadap perlindungan tersangka, Kapolda DIY (Brigjen Sabar Rahardjo) juga harus diusut oleh Komnas HAM. Polri juga harus mengusut mengapa 1 dari 4 orang pembunuh Serka Heru Santoso baru dipecat setelah kejadian? Artinya ada sesuatu yang terjadi di Hugo's Cafe. Rasanya tak mungkin karena senggolan semata kemudian dibunuh begitu saja," jelasnya.

Salah satu korban tewas dalam penyerangan di Cebongan adalah Brigadir Yohanes Juan Manbait yang pernah menjadi anggota Polresta Yogyakarta. Juan pernah tersangkut kasus narkoba pada 2011. Dia dihukum 2,8 tahun oleh pengadilan dan mulai jalani hukuman pada April 2012.

Namun, pemecatan terhadap Juan oleh Polda DIY baru dilakukan setelah Juan tersangkut pembunuhan anggota Serka Heru Santoso di Hugo's Cafe melalui sidang kode etik pada 22 Mare 2013t. Satu hari kemudian, Juan tewas di tangan para anggota Kopassus di dalam selnya bersama tiga tersangka pembunuh Serka Santoso lainnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya