Berita

Politik

TB Hasanuddin: Ada Kejanggalan, Kapolda DIY Juga Harus Diperiksa Komnas HAM!

JUMAT, 05 APRIL 2013 | 11:44 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Pramono Edhie Wibowo, telah bertindak jujur dan ikhlas membentuk tim investigasi kasus Cebongan, dan kemudian mengumumkan pelaku penembakan di lembaga pemasyarakatan Cebongan kepada publik. Sikap tersebut tidak akan mungkin terjadi di zaman pemerintahan militer Orde Baru.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, menegaskan, hukum harus tetap ditegakkan. Mantan Sekretaris Militer Presiden era Megawati Soekarnoputri ini mengatakan, bila nanti para pelaku dibawa ke pengadilan militer, perlu keterbukaan dalam pelaksanaannya agar publik dan media massa mengetahui sejauh mana pengadilan militer menegakkan hukum.

"Di lingkungan TNI juga perlu dilakukan investigasi mengapa sekian pucuk senjata bisa keluar gudang tanpa sepengetahuan perwiranya? Lalu siapa koordinator penyerangan itu, padahal pelaku tersebar tempat tinggalnya," ujar Hasanuddin, beberapa saat lalu (Jumat, 5/4).


Dalam hal perlindungan terhadap korban tewas di LP Cebongan yang sebelum dibantai berstatus tersangka pengeroyokan mantan anggota Kopassus hingga tewas, Polri juga harus menginvestigasi mengapa korban yang semula ditempatkan di Polres lalu dikirim ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan kemudian diasingkan ke LP Cebongan, Sleman.

"Seolah ada pembiaran terhadap perlindungan tersangka, Kapolda DIY (Brigjen Sabar Rahardjo) juga harus diusut oleh Komnas HAM. Polri juga harus mengusut mengapa 1 dari 4 orang pembunuh Serka Heru Santoso baru dipecat setelah kejadian? Artinya ada sesuatu yang terjadi di Hugo's Cafe. Rasanya tak mungkin karena senggolan semata kemudian dibunuh begitu saja," jelasnya.

Salah satu korban tewas dalam penyerangan di Cebongan adalah Brigadir Yohanes Juan Manbait yang pernah menjadi anggota Polresta Yogyakarta. Juan pernah tersangkut kasus narkoba pada 2011. Dia dihukum 2,8 tahun oleh pengadilan dan mulai jalani hukuman pada April 2012.

Namun, pemecatan terhadap Juan oleh Polda DIY baru dilakukan setelah Juan tersangkut pembunuhan anggota Serka Heru Santoso di Hugo's Cafe melalui sidang kode etik pada 22 Mare 2013t. Satu hari kemudian, Juan tewas di tangan para anggota Kopassus di dalam selnya bersama tiga tersangka pembunuh Serka Santoso lainnya. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya