Berita

marwan batubara/ist

Bisnis

BLOK MAHAKAM

Presiden SBY Biarkan Bawahannya Bohongi Rakyat

KAMIS, 04 APRIL 2013 | 17:17 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kasus Blok Mahakam di perairan Kalimantan Timur hanya salah satu di samping kasus-kasus Blok Cepu, Blok WMO, Blok Siak, dan lainnya. Ini merupakan contoh bagaimana rakyat harus berjuang untuk memperoleh manfaat optimal dari pengelolaan kekayaan SDA negara yang dijamin konstitusi.

"Semua ini merupakan tindakan pemborosan energi dan kesia-siaan massal secara nasional yang harus segera dihentikan," kata Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, dalam keterangan tertulis ke media massa, Kamis (4/4)..

Mantan anggota DPD-RI ini geram melihat rakyat harus berhadapan dengan pemerintahan bangsanya sendiri. Sementara, kontraktor asing dan para pemilik modal tinggal menunggu hasil, sambil melabeli pelaku advokasi sebagai orang-orang nasionalis, ultra-nasionalis atau barisan sakit hati.


IRESS berpendapat, cadangan Blok Mahakam masih sangat besar untuk diserahkan begitu saja kepada asing. Jika cadangan terbukti minyak dan gas yang tersisa pada 2017 masing-masing 2 TCF dan 100 juta barel, maka nilai pendapatan kotor yang dapat diperoleh berdasarkan harga minyak US$ 100/barel dan gas US$ 12/MMBtu adalah US$ 34 miliar.

IRESS berpendapat, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sangat benar dengan mengatakan bahwa potensi keuntungan Pertamina bila mengelola Mahakam dapat mencapai Rp 171 triliun. Namun, yang jauh lebih penting dari itu adalah bahwa cadangan migas yang ada, senilai US$ 98 miliar.

Dengan begitu, Pertamina akan dapat meningkatkan value perusahaan dan tumbuh menjadi lebih besar, sehingga mampu mengembangkan bisnis secara global dan menambah cadangan perusahaan guna meningkatkan ketahanan energi nasional.

Sejauh ini Pemerintah tidak pernah mengungkap tentang biaya akuisisi cadangan Mahakam seandainya kontrak diperpanjang. Padahal, berdasarkan nilai cadangan gas hanya 2 TCF dan 100 juta barel minyak saja, maka setiap kontraktor yang akan mengakuisisi blok tersebut harus membayar minimal sekitar 10 persen dari harga pasar migas. Karena itu, jika Total dan Inpex ingin memperloeh perpanjangan dengan masing-masing pemilikian saham 15 persen, maka keduanya harus membayar minimal US$ 1 miliar.

Jika Total dan Inpex hanya membayar signatory bonus dan pemerintah tetap menyembunyikan proses dan biaya perpanjangan kontrak Blok Mahakam, maka dapat diasumsikan akan terjadi korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah.

"Kami menuntut agar KPK pun ikut terlibat aktif mengawasi dan menjamin agar proses perpanjangan kontrak Blok Mahakam sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bebas KKN," terangnya.

Sejak Oktober 2012, IRESS telah menggalang Petisi Mahakam, menyampaikan surat kepada Presiden SBY, menyampaikan tuntutan kepada DPR, menuntut Menteri ESDM hingga melapor kepada KPK.

"Kami sangat yakin Presiden SBY mengikuti masalah Mahakam ini. Mengapa Presiden tetap membiarkan bawahannya melakukan kebohongan publik dan memanipulasi informasi? Kami meminta agar Presiden segera memecat pejabat yang telah membohongi rakyat," tegas Marwan.

Di tengah kesibukan SBY mengurus Partai Demokrat, IRESS meminta Presiden tidak lupa mengurus kepentingan BUMN dan kepentingan rakyat. Bagi IRESS, jatuhnya Blok Cepu kepada Exxon sudah lebih dari cukup.

"Jangan ulangi lagi untuk Mahakam. SBY harus mewariskan keputusan yang dikenang seluruh rakyat, yaitu Blok Mahakam, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat," pungkasnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya