Berita

tri dianto/ist

Politik

SKANDAL SPRINDIK ANAS

Tri Dianto: Komite Etik Diintervensi, Rakyat Dibodohi Mafia Hukum

Polri Ambil Alih
RABU, 03 APRIL 2013 | 17:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Putusan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi pimpinan Anis Baswedan sangat tidak memuaskan untuk sebagian pihak.

Komite Etik dianggap sudah tidak independen karena hanya menimpakan kesalahan utama kepada sekretaris Ketua KPK, Wiwin Suwandi, dalam perkara Sprindik Anas Urbaningrum yang bocor.

"Jeruk nda mungkin minum jeruk, rakyat telah dibodohi oleh mafia hukum yang sembunyi di balik lembaga KPK," kata politisi Partai Demokrat, Tri Dianto, dalam pesan singkat ke Rakyat Merdeka Online, Rabu (3/4).


Loyalis Anas Urbaningrum ini menilai, yang dilakukan Komite Etik KPK adalah "mengorbankan staf".

"Dan saya minta kepada Polri untuk ambil alih kasus bocornya draf sprindik atas nama Anas Urbaningrum, dan saya yakin pimpinan KPK ada yang terlibat," ucapnya.

Dia tegaskan, tidak ada yang kebal hukum di Indonesia. Dan siapapun yang terlibat harus diproses karena pembocoran sprindik adalah tindak pidana dan hanya Polri yang bisa menangani kasus tersebut.

Komite Etik memutuskan, pelaku utama pembocoran sprindik adalah Wiwin Suwandi, sekretaris terperiksa I, Abraham Samad.

Wiwin Suwandi juga pernah beberapa kali membocorkan dokumen dan informasi KPK ke media massa dalam kasus korupsi Buol, kasus Korlantas dan kasus suap impor daging sapi.

Komite Etik cuma menjatuhkan sanksi peringatan tertulis kepada terperiksa I, Abraham Samad. Ketua KPK itu diharuskan perbaiki sikap, tindakan dan perilaku, memegang teguh keterbukaan kebersamaan, mampu membedakan hubungan pribadi dan hubungan profesional, menjaga ketertiban dalam komunikasi dan kerahasiaan KPK.

Sedangkan untuk terperiksa II, Adnan Pandu Praja, yang menjabat Wakil Ketua KPK, terbukti melakukan pelanggaran pasal 6 ayat 1 huruf E Kode Etik Pimpinan KPK. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya