Berita

tri dianto/ist

Politik

SKANDAL SPRINDIK ANAS

Tri Dianto: Komite Etik Diintervensi, Rakyat Dibodohi Mafia Hukum

Polri Ambil Alih
RABU, 03 APRIL 2013 | 17:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Putusan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi pimpinan Anis Baswedan sangat tidak memuaskan untuk sebagian pihak.

Komite Etik dianggap sudah tidak independen karena hanya menimpakan kesalahan utama kepada sekretaris Ketua KPK, Wiwin Suwandi, dalam perkara Sprindik Anas Urbaningrum yang bocor.

"Jeruk nda mungkin minum jeruk, rakyat telah dibodohi oleh mafia hukum yang sembunyi di balik lembaga KPK," kata politisi Partai Demokrat, Tri Dianto, dalam pesan singkat ke Rakyat Merdeka Online, Rabu (3/4).


Loyalis Anas Urbaningrum ini menilai, yang dilakukan Komite Etik KPK adalah "mengorbankan staf".

"Dan saya minta kepada Polri untuk ambil alih kasus bocornya draf sprindik atas nama Anas Urbaningrum, dan saya yakin pimpinan KPK ada yang terlibat," ucapnya.

Dia tegaskan, tidak ada yang kebal hukum di Indonesia. Dan siapapun yang terlibat harus diproses karena pembocoran sprindik adalah tindak pidana dan hanya Polri yang bisa menangani kasus tersebut.

Komite Etik memutuskan, pelaku utama pembocoran sprindik adalah Wiwin Suwandi, sekretaris terperiksa I, Abraham Samad.

Wiwin Suwandi juga pernah beberapa kali membocorkan dokumen dan informasi KPK ke media massa dalam kasus korupsi Buol, kasus Korlantas dan kasus suap impor daging sapi.

Komite Etik cuma menjatuhkan sanksi peringatan tertulis kepada terperiksa I, Abraham Samad. Ketua KPK itu diharuskan perbaiki sikap, tindakan dan perilaku, memegang teguh keterbukaan kebersamaan, mampu membedakan hubungan pribadi dan hubungan profesional, menjaga ketertiban dalam komunikasi dan kerahasiaan KPK.

Sedangkan untuk terperiksa II, Adnan Pandu Praja, yang menjabat Wakil Ketua KPK, terbukti melakukan pelanggaran pasal 6 ayat 1 huruf E Kode Etik Pimpinan KPK. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya