Berita

tb hasanuddin/ist

Politik

PEMBANTAIAN LP CEBONGAN

TB Hasanuddin: Salah Satu Kejanggalan dalam Penyidikan adalah Pengarahan Opini ke Kopassus

SELASA, 02 APRIL 2013 | 14:39 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Banyak kelemahan dalam penyelidikan kasus penyerangan sekitar 17 orang bersenjata api dan granat ke penjara Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu dinihari (23/3), yang menewaskan empat tahanan titipan Polda DIY.

Demikian dipaparkan Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa siang (2/4).

Menurut dia, banyaknya tim yang bekerja menginvestigasi kasus ini justru memperumit penyelidikan. Dia menyarankan, tim dari TNI dan Polri digabung menjadi satu. Sedangkan, tim investigasi dari Komnas HAM masuk bekerja ketika sudah ditemukan bukti kuat menyangkut pelaku.


"Dua tim digabung satu dan kalau sudah ketahuan siapa pelakunya, modus dan motifnya, baru Komnas HAM masuk," ujar Ketua DPD PDIP Jawa Barat ini.

Lagipula, dia tegaskan, Komnas HAM bukan lembaga yang memiliki wewenang dan kemampuan menyelidiki sebuah perkara.

"Komnas HAM itu bukan penyelidik, tidak bisa menyelidik. Hanya Polri dan Polisi Militer yang punya kemampuan itu dalam kasus ini. Selain kemampuan, mereka juga punya tanggung jawab dan kewenangan," tegasnya.

Selain itu, menurut dia, sangat prematur bila Panglima Kodam menyatakan tidak ada prajurit Kodam yang terlibat dalam kasus itu.

"Dia tidak bisa mengatakan itu karena belum ada penyelidikan. Jangan tergesa-gesa," katanya.

Dan yang paling penting lagi, Hasanuddin menolak keras upaya mengarahkan pendapat publik untuk menuduh Kopassus sebagai pelaku penyerangan.

Dia tegaskan lagi bahwa Sertu Santoso yang menjadi korban pembunuhan empat tersangka yang dibantai di Lapas Cebongan bukan lagi berstatus anggota Kopassus ketika wafat. Sertu Santoso sudah dipindahkan dari Grup 2 Kopassus ke Kodam Diponegoro.

Dia juga sesalkan, Komnas HAM yang tergesa-gesa ingin menemui pihak Kopassus padahal belum ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa anggota Kopassus terlibat dalam tragedi itu.

"Kehadiran Komnas HAM itu seolah ingin mengarahkan opini publik. Komnas HAM bukan penyidik, dia baru masuk kalau sudah ditemukan pelaku, motif dan modus. Setelah itu, dia boleh ikut bersama-sama tim lain pelajari apakah ada penggaran HAM di dalam sebuah kasus," terangnya.  [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya