Berita

rusli zainal

Gubernur Riau Janji Buka-bukaan Setelah Diperiksa KPK

JUMAT, 25 JANUARI 2013 | 09:37 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Gubernur Riau, Rusli Zainal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara penyuapan Revisi Perda 6/2010 guna pembangunan main stadium PON XVII di Riau.

Dia datang sekitar pukul 9.15 WIB. Ditemani salah seorang stafnya, Rusli belum mau berkomentar banyak kepada awak media. Dia bilang akan memberikan keterangan sebagai saksi.

"Hari ini sebagai saksi. Nanti ya, nanti," kata Rusli sebelum masuk kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jumat, 25/1).


Selebihnya, orang nomor satu di Riau itu berjanji menerangkan akan memberitahukan semua yang ia ketahui dalam perkara ini. "Insya Allah nanti saya sampaikan yang sebenarnya," tandas pria yang tampak mengenakan kemeja coklat ini sembari ngeloyor masuk kantor KPK.

Pemeriksaan Rusli ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya politikus Partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya. Dalam kasus ini, ada lebih dari 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diketahui, saat bersaksi untuk terdakwa Eka Dharma Putra dan Rahmat Syahputra di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, Kamis (2/8/2012), tersangka Lukman Abbas, mantan Kadispora Riau menyebutkan, pemberian uang suap Rp 900 juta kepada anggota DPRD Riau atas sepengetahuan Rusli.

Menurut Lukman, Rusli menyebutkan pembahasan revisi Perda 6/2010 agar dihentikan karena permintaan anggota DPRD Riau Rp 4 miliar untuk revisi Perda 6/2010 dan Perda 5/2008 tentang Pembangunan Stadion Utama PON terlalu besar.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan akan melakukan gelar perkara terhadap kasus PON Riau pada Jumat ini. Namun, hal itu akan terealisasi jika lima orang pimpinan KPK hadir pada hari tersebut. Ekspose dilakukan untuk menggali sejauh mana keterlibatan Rusli dalam perkara ini.[zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya