Berita

ilustrasi

Komitmen Pemprov Kalteng Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Bersih Layak Diapresiasi

Pejabat Wajib Pakai Pin 'Kalteng WTP 2012'
RABU, 23 JANUARI 2013 | 19:37 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih layak diapresiasi. Pasalnya, sejak tahun 2011 yang lalu, Gubernur Kalimantan Tengah mengeluarkan Pergub tentang komitmen meraih prediket WTP (wajar tanpa pengecualian) dalam pengelolaan keuangan pemerintah.

Salah satu dari isi Pergub tersebut adalah mewajibkan para pejabat mulai dari eselon III ke atas untuk memakai pin WTP pada saat bertugas. Dengan pemakaian pin itu, para pejabat diharapkan dapat mengejar target WTP sebagai provinsi terbaik dalam tata kelola keuangan yang ditetapkan oleh BPK. Pergub tersebut diberlakukan secara resmi sejak 2011.

"Pin ini membantu kami menjaga komitmen terhadap target itu. Selama memakai pin ini, tentu para pejabat terikat secara moral untuk bekerja secara professional dalam melayani masyarakat," ujar Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Tengah Ir. Syahrin Daulay, M.Eng, Sc, di Jakarta (Rabu, 23/1).

Menurut Syahrin, tahun 2011 yang lalu, Kalimantan Tengah telah memperoleh predikat WDP (wajar dengan pengecualian). Karena itu, Pemerintah Kalimantan Tengah optimis meraih WTP pada tahun 2012. Target akhirnya adalah terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

"Walaupun pin ini dianggap sebagai imbaun moral, namun sangat efektif pada tataran implementasi. Bagaimana para pejabat mau main-main, sementara di dadanya tertulis jelas 'Kalteng WTP 2012'. Mereka yang berhubungan dengan pejabat pun tentu akan sangat berhati-hati setelah membaca pin ini," pungkas Syahrin. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya