Berita

nazaruddin

Perberat Hukuman Nazaruddin, Hakim Agung Artijo Alkotsar Diacungi Jempol

RABU, 23 JANUARI 2013 | 08:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terhadap terdakwa kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin ditanggapi positif.

Putusan itu memberi harapan di tengah merosotnya kepercayaan publik terhadap lembaga yudikatif.

"Alhamdulillah. Dalam suasana yang masih memprihatinkan di lembaga yudikatif, termasuk Mahkamah Agung (MA), terbersit juga sebuah harapan," jelas pengamat politik senior AS Hikam pagi ini (Rabu, 23/1).

Hakim Agung Artijo Alkotsar (AA) yang memimpin majelis kasasi terhadap membatalkan vonis 4 tahun 10 bulan plus denda Rp 200 juta terhadap Nazaruddin.  Hakim Agung Artijo Alkotsar mengubahnya menjadi 7 tahun penjara plus denda Rp 300 juta.

"Kendati masih ringan dibanding harapan publik agar para koruptor kakap dihukum seberat--beratnya, tetapi setidaknya ini akan menjadi preseden baik," lanjut mantan Menristek ini.

"Bahwa MA yang akhir-akhir ini beberapa oknum Hakim Agungnya bermasalah, ternyata masih bisa diharapkan. Asalkan Hakim Agung seperti AA diberikan kesempatan. Bravo Pak Artijo!" puji akademisi yang juga Wakil Rektor President University ini. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya