Berita

Endriartono Sutarto

Endriartono: Tak Ada Kompetisi Sesama Purnawirawan Jenderal

RABU, 23 JANUARI 2013 | 07:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Setiap purnawirawan TNI saat ini mempunyai hak yang sama dengan warga negara biasa. Seperti warga biasa, setiap purnawirawan punya hak untuk bergabung dengan partai manapun yang dia pikir pas dengan cita-cita atau ideologinya.

"Itu tidak ada larangan sama sekali," jelas mantan Panglima TNI Jenderal (TNI) Endriartono Sutarto kepada Rakyat Merdeka Online kemarin.

Karena itu, keberadaan purnawirawan saat ini sudah jauh berbeda dengan pada masa Orde Baru dulu.

"Jadi tidak seperti zaman dulu, purnawirawan itu bersatu merumuskan satu langkah ke depan seperti apa dan itu ditaati oleh semua purnawirawan. Tapi sekarang ini tidak begitu lagi," kata anggota Dewan Pembina Partai Nasdem ini.

Meski begitu, dia menampik ada kompetisi antara individu purnawirawan atau antarangkatan.

"Tidak kompetisi. Tapi lebih kepada bahwa setiap individu purnawirawan itu punya hak yang sama. Begitu saja," tandas jenderal bintang empat yang pernah jadi komisaris utama PT. Pertamina ini.

Jenderal Tarto, panggilannya, mengungkapkan itu saat dimintai pendapat pernyataan Presiden SbY yang disampaikan pada kuliah umum dengan tema Indonesia Democracy Outlook yang digelar Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta (Selasa, 15/1). Presiden SBY menyatakan dalam dunia demokrasi biasa terjadi antara dua pilihan; orangnya kuat atau sistemnya yang kuat. Dalam perspektif negatif, orang kuat (strong man) tidak kompatibel dengan kehidupan demokrasi.

"Orang kuat, apalagi itu menjadi diktator, akan memerintah dengan tangan besi dan menjalankan politik yang refresif," kata Presiden SBY sambil mengatakan bahwa ia lebih setuju membangun sistem dan institusi yang kuat daripada melahirkan orang yang kuat. 

Nah, sebagian pengamat menilai pernyataan SBY itu ditujukan kepada mantan Danjen Kopassus yang juga capres Partai Gerindra, Letjen (Purn) Prabowo Subianto. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya