Berita

Pengurus Nasdem Memang Harus Siap Dipecat Sewaktu-waktu

SELASA, 22 JANUARI 2013 | 10:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Di Partai Nasdem tidak ada istilah pengajuan surat pengunduran diri. Karena memang, sejak awal, pengurus sudah menandatangani surat yang isinya siap mengundurkan diri sewaktu-waktu.

Karena itulah, kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini, Rustam Effendi menjelaskan dirinya tidak mengajukan surat meski sudah menyatakan mundur kemarin dari jabatan Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Barat.

"Di Nasdem ini tidak mengenal surat pengunduran diri. Karena ada form D yang diberikan oleh pusat. Siapapun pengurus partai, sewaktu-waktu bisa diberhentikan. Saya juga nunggu sewaktu-waktu akan diganti. Sebelum diganti, saya mengundurkan diri dulu. Karena yang tidak cocok kepada pusat akan keluar SK baru untuk mengganti. Jadi tidak mengenal surat pengunduran diri," ujarnya.

Nah berbeda dengan Hary Tanoe. Dia menduga, Bos MNC Grup itu tidak menandatangi kesiapan untuk bisa mundur sewaktu-waktu pada saat  diberi jabatan Ketua Dewan Pakar DPP Partai Nasdem. Makanya, Hary Tanoe mengajukan surat pengunduran diri kepada Ketua Majelis Nasional Partai Nasdem, Surya Paloh.

Tapi dia tidak tahu apakah Sekjen Ahmad Rofiq, Wakil Sekjen Saiful Haq dan Ketua Internal DPP Nasdem Endang Tirtana juga menandatangi surat yang sama. "Wallahu a'lam bishowab kalau mereka," jawabnya.

Meski memilih mengundurkan diri, dia tidak mempengaruhi dan mengajak pengurus lain. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing pengurus untuk menentukan sikap. Sampai saat ini, dia belum mendapat informasi pengurus lain akan mengikuti jejaknya. Kecuali pengurus DPD Nasdem Garut. "Yang jelas Garut mundur. Sudah telepon saya.

Setelah mundur, dia mengaku tinggal mengurus cucu.

"Saya sudah tidak muda lagi. Saya tinggal urus cucu," jelas mantan anggota DPR dari PAN ini.[zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya