Berita

Pengurus Nasdem Memang Harus Siap Dipecat Sewaktu-waktu

SELASA, 22 JANUARI 2013 | 10:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Di Partai Nasdem tidak ada istilah pengajuan surat pengunduran diri. Karena memang, sejak awal, pengurus sudah menandatangani surat yang isinya siap mengundurkan diri sewaktu-waktu.

Karena itulah, kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini, Rustam Effendi menjelaskan dirinya tidak mengajukan surat meski sudah menyatakan mundur kemarin dari jabatan Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Barat.

"Di Nasdem ini tidak mengenal surat pengunduran diri. Karena ada form D yang diberikan oleh pusat. Siapapun pengurus partai, sewaktu-waktu bisa diberhentikan. Saya juga nunggu sewaktu-waktu akan diganti. Sebelum diganti, saya mengundurkan diri dulu. Karena yang tidak cocok kepada pusat akan keluar SK baru untuk mengganti. Jadi tidak mengenal surat pengunduran diri," ujarnya.

Nah berbeda dengan Hary Tanoe. Dia menduga, Bos MNC Grup itu tidak menandatangi kesiapan untuk bisa mundur sewaktu-waktu pada saat  diberi jabatan Ketua Dewan Pakar DPP Partai Nasdem. Makanya, Hary Tanoe mengajukan surat pengunduran diri kepada Ketua Majelis Nasional Partai Nasdem, Surya Paloh.

Tapi dia tidak tahu apakah Sekjen Ahmad Rofiq, Wakil Sekjen Saiful Haq dan Ketua Internal DPP Nasdem Endang Tirtana juga menandatangi surat yang sama. "Wallahu a'lam bishowab kalau mereka," jawabnya.

Meski memilih mengundurkan diri, dia tidak mempengaruhi dan mengajak pengurus lain. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing pengurus untuk menentukan sikap. Sampai saat ini, dia belum mendapat informasi pengurus lain akan mengikuti jejaknya. Kecuali pengurus DPD Nasdem Garut. "Yang jelas Garut mundur. Sudah telepon saya.

Setelah mundur, dia mengaku tinggal mengurus cucu.

"Saya sudah tidak muda lagi. Saya tinggal urus cucu," jelas mantan anggota DPR dari PAN ini.[zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya