Berita

saleh daulay

Partai yang Tak Lolos Disarankan Gabung ke Partai yang Lolos

RABU, 16 JANUARI 2013 | 17:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Langkah hukum yang diambil beberapa partai politik yang tidak lolos sebagai perserta Pemilu 2014 perlu diapresiasi. Langkah itu dinilai akan memberikan pelajaran politik yang cukup berharga bagi semua pihak. Setidaknya, lewat jalur hukum akan diketahui siapa yang benar dan salah.

Demikian disampaikan pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Saleh P. Daulay (Rabu, 16/1).

"Selama ini, banyak partai yang menyebutkan bahwa mereka sudah memenuhi semua persyaratan. Sementara, KPU menolak klaim itu dan tidak meloloskannya dalam verifikasi. Nah, melalui jalur hukum, akan diketahui secara persis siapa yang benar dan siapa yang salah," ujarnya.

Jika semua pihak menghargai upaya hukum, keributan yang terjadi pada saat pleno terbuka KPU beberapa hari lalu tidak perlu terjadi. Hujatan, teriakan, dan interupsi yang bernada kasar tentu saja menjadi catatan tidak baik dari masyarakat. Dan keributan itu sendiri menunjukkan ketidakdewasaan beberapa pentolan partai politik dalam berdemokrasi.

Padahal, masih ada beberapa jalur hukum yang bisa ditempuh. Jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh KPU, maka pihak yang merasa dirugikan bisa melaporkan ke Bawaslu. Sementara itu, jika ada pelanggaran yang bersifat kelembagaan, para pihak dapat menyelesaikannya di PT TUN. Bawaslu dan PT TUN diharapkan dapat memutus perkara itu secara adil sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.

Di lain pihak, sambung Saleh, langkah KPU Pusat yang meloloskan 10 partai politik perlu diapresiasi. Selain bersikap tegas dan berani, mereka juga dinilai cukup dewasa dan sabar dalam melayani pertanyaan, sanggahan, dan protes dari para peserta sidang pleno itu. Apalagi, mereka telah berusaha semaksimal mungkin alasan dan bukti mengapa partai-partai tertentu tidak bisa diloloskan.

"Sesuai dengan janji Ketua KPU (Husni Kamil Manik), mereka siap melayani gugatan pihak yang merasa dirugikan melalui jalur hukum. Ini berarti mereka siap menerima resiko apa pun jika ternyata mereka salah dalam melakukan verifikasi," jelasnya.

Sejalan dengan proses hukum yang akan dilalui, partai-partai yang tidak lolos juga diharapkan untuk dapat bergabung dengan partai-partai yang lolos. Dengan bergabung, hak-hak politik mereka tetap didapatkan sehingga masih tetap bisa berpartisipasi dalam pesta demokrasi di tahun depan.

"Partai-partai itu kan bisa memilih partai yang sesuai dengan visi, ideologi, dan platform mereka. Dari kesepuluh partai itu, tentu ada yang sama atau setidaknya mendekati dengan yang dimiliki partai mereka. Saya yakin, partai-partai yang lolos pun akan dengan senang hati dan tangan terbuka menyambut mereka," tandasnya. [zul]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya