Berita

ILUSTRASI

Miris, Bocah Kelas 4 SD Dicabuli Tiga Tetangga Lebih dari Sekali

RABU, 16 JANUARI 2013 | 09:36 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Miris. Kekerasan seksual terhadap anak-anak masih terus terjadi.

Mawar (10) bukan nama sebenarnya, warga Desa Karangpetir, Kecamatan Tambak menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan tiga lelaki tetangganya sendiri. Pelaku yang tega mencabuli gadis belia kelas empat SD ini yakni, SL (50), MD (32), dan SR (38).

Seperti dilansir JPNN, kasus ini terbongkar saat korban yang hanya tinggal bersama kakek dan neneknya mengaku sakit saat buang air kecil. Pengakuan itu disampaikan korban kepada gurunya. Mendengar pengakuan korban, guru curiga. Guru korban kemudian mendesak korban untuk menceritakan apa yang dialaminya.

Setelah didesak, korban akhirnya mengakui bahwa dirinya sudah dicabuli oleh tiga orang tetangganya. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tambak.

Kapolsek Tambak AKP Susanto saat dihubungi kemarin Selasa (15/1) mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut ketiga tersangka berhasil diringkus lalu digelandang ke Mapolsek Tambak untuk dimintai keterangan.

Di hadapan petugas, ketiga tersangka mengakui tergiur kemolekan tubuh korban. "Dari keterangan ketiga tersangka, mereka tergiur mencabuli korban karena tergiur dengan kemolekan tubuh korban yang dikenal bongsor," jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan ketiga tersangka mencabuli korban dengan modus memberi uang seribu rupiah dan terkadang membelikan makanan ringan. Karena korban munurut, dengan mudah diperdaya oleh ketiga tersangka. Korban sudah "digarap" oleh ketiga tersangka lebih dari satu kali. "Dari keterangan yang didapat, korban sudah diperlakukan lebih dari sekali. Peristiwanya dilakukan di rumah tersangka. Terakhir kali mencabuli korban Senin (14/1) lalu," terangnya.

Dari informasi yang didapat, sudah dilakukan visum terhadap korban yang dilakukan tim dokter RS Margono Sokarjo Purwokerto. Dari visum tersebut didapat hasil dari organ vital korban terdapat tanda-tanda bekas pencabulan. "Dari hasil visum di rumah sakit, terbukti memang dari alat vital korban terdapat luka akibat pencabulan," lanjut Kapolsek.

Untuk menghindari amuk warga yang geram karena tindakan tersangka, ketiga tersangka digiring ke Polres Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. "Ketiganya diancam dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara tentang Undang-Undang Perlindungan Anak," katanya.

Sementara itu, menurut tetangga korban, tiga tersangka dikenal sebagai buruh dan penjual kelapa. Ketiganya selama ini terkenal pendiam dan jarang bergaul. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya