Berita

NOVA RIYANTI YUSUF/IST

Kesehatan

Nova Riyanti Yusuf: Dokter Malpraktik Patut Diganjar Sanksi Berat

SELASA, 15 JANUARI 2013 | 20:19 WIB | LAPORAN:

RMOL. Para pekerja medis baik dokter dan perawat sekali pun diingatkan untuk tidak bermain-main dengan nyawa pasien. Pasalnya, rakyat Indonesia sudah melek hukum.

Nah, untuk meminimalisir nyawa pasien melayang akibat malpraktik di Indonesia, dokter yang terlibat perlu diganjar dengan hukuman berat.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf kepada wartawannya di gedung DPR, Selasa (15/1) usai rapa kerja antara Komisi IX DPR dengan Dirjen Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kemenkes, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Dirut RS Medika Permata Hijau Jakarta, Dirut  RS Ibu dan Anak Dedari Kupang, Dirut RS Santa Elizabeth Medan,

Menurut dia, kasus kelalaian (malpraktik) yang terjadi di tiga rumah sakit tersebut harus dijadikan pelajaran berharga bagi para pekerja medis untuk bekerja secara profesional dan tidak bermain-main dengan nyawa pasien.

"Mereka harus berpraktik sesuai kaidah-kaidah ilm kedokteran. Mereka juga harus paham berbagai regulasi yang berkaitan dengan proses mereka seperti UU tentang Kesehatan, UU Rumah Sakit. Di situ ada aturan yang jelas berkaitan profesi mereka. Sudah tidak ada cela mereka bermain-main dengan nyawa pasien'" kata Nova Riyanti Yusuf yang akrab disapa Noriyu ini.

Mereka, dia menambahkan, juga harus paham kalau dalam melaksanakan tugasnya, para dokter dan perawat harus menyadari kalau pasien juga memilik hak untuk mendapat pelayanan yang baik. Dan hak itu, kata politisi perempuan Partai Demokra berwajah cantik dan juga penulis NU, harus dihormati.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu mengadukan ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) jika menemukan terjadi malpraktik yang dilakukan dokter atau pun perawat di rumah sakit.

Noriyo mendukung perlu adanya sanksi yang keras kepada dokter yang melakukan malpraktik. Tidak cukup sanksi dihapus izin praktik atau tidak berpraktik selama setahun saja.

"Ini kan menyangku nyawa manusia. Pengendara mobil saja jika menabrak orang sampai tewas dipenjara. Sanksi yang sama juga harus diterapkan kepada para pekerja medis yang lalai dalam melaksanakan tugasnya. Sebab mereka juga sangat berpotensial melanggar hukum," demikian Noriyu. [wid]


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya