ilustrasi
ilustrasi
Menurut penjelasan para korban yang lolos dari maut, penembakan terjadi pada tanggal 20 Desember 2012 di pulau Papan Waigama Kabupaten Raja Ampat terhadap 7 (tujuh orang) yang berada dalam satu perahu nelayan tradisional.
Awalnya ke-7 nelayan ini hendak pulang seusai mencari ikan dari tengah laut. Tiba-tiba mereka kedatangan seorang oknum TNI yang mengatakan dirinya adalah Babinsa setempat. Sang oknum datang bersama 3 warga sipil menghampiri dan melepaskan tembakan.
Oknum TNI kemudian menyuruh loncat ke-7 orang di perahu. Namun karena ke-7 orang tidak bergeming, sang oknum berkali-kali mengeluarkan tembakan, yang diakhiri oknum TNI itu menembak mati seorang anak kecil yang berumur 11 tahun yang merupakan anak pemilik kapal.
Lalu berturut-turut sisa awak di perahu dibawa kedaratan di satu pulau, dan disuruh berjejer jongkok, disitulah sang oknum kembali menembak, dan karena ditembak dalam jarak dekat, maka tembakan tembus melukai dan membunuh 2 orang sekaligus. Tiga nelayan sisa termasuk nahkoda mulanya juga akan dihabisi, namun karena kehabisan magasin, sang oknum sempat menyuruh sipil yang bersamanya pergi untuk mengambil magasin.
"Di saat diambil magasin, kembali sang oknum menembak mati sang nahkoda. Dua orang sisa berhasil melarikan diri. Kendati tertembak di tangan, satu orang tembus. Ketika dalam pelarian, saksi korban sempat melihat perahu dibawa ketengah laut dan ditenggelamkan bersama sang anak yang masih di perahu," jelas Effendi Syahputra, Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPP Partai NasDem, dalam keterangan pers yang diterima pagi ini.
Dia menjelaskan, oknum TNI tersebut berbuat demikian, karena menuduh nelayan membawa bom ikan. Padahal, apa yang dituduhkan itu tidak betul. "Cuma, apapun namanya, masak dibantai," kesalnya.
Menurutnya, apa yang dialami oleh para korban ini merupakan pelanggaran HAM berat dimana oknum TNI secara memba bibuta menembaki dan membunuh warga Negara Indonesia. Karena itulah, BAHU Partai NasDem merasa terpanggil untuk melindungi hak hidup warga Negara yang yang telah terzalimi oleh Oknum Aparat TNI.
"Untuk itu kami minta kepada pihak-pihak terkait baik itu Kepolisian, POM TNI, Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat, untuk dapat bersama-sama menyelidiki serta menuntaskan permasalahan pelanggaran HAM berat ini, sampai tuntas dan hukum di tegakkan. Dan kami mohon kepada masyarakat untuk terus bersama kami mengawal proses hukum dari permasalahan ini," tandasnya.
Pagi ini pukul 10.00 WIB, BAHU Partai Nasdem akan mendatangi Komnas HAM bersama dua saksi yang hampir jadi korban tersebut. [zul]
Populer
Minggu, 05 April 2026 | 09:04
Sabtu, 04 April 2026 | 02:17
Rabu, 01 April 2026 | 18:05
Sabtu, 04 April 2026 | 02:23
Selasa, 07 April 2026 | 05:19
Senin, 06 April 2026 | 05:31
Selasa, 07 April 2026 | 12:34
UPDATE
Sabtu, 11 April 2026 | 08:20
Sabtu, 11 April 2026 | 08:10
Sabtu, 11 April 2026 | 08:02
Sabtu, 11 April 2026 | 07:47
Sabtu, 11 April 2026 | 07:27
Sabtu, 11 April 2026 | 07:18
Sabtu, 11 April 2026 | 07:04
Sabtu, 11 April 2026 | 06:46
Sabtu, 11 April 2026 | 06:20
Sabtu, 11 April 2026 | 05:59