Berita

ITIK/IST

Kesehatan

Pakar Kesehatan: Vaksin Lama Juga Efektif Cegah Wabah Flu Burung

SENIN, 14 JANUARI 2013 | 11:11 WIB

Vaksi AI "cock-tail" (polivalen) yang lama terbukti bisa mencegah penyebaran virus flu burung H5N1 yang kini menyerang itik.

Begitu dikatakan pakar kesehatan hewan Institut Pertanian Bogor Prof I Wayan Teguh Wibawan saat ditemui dalam sosialisasi i flu burung kepada pelajar SMA di Fakultas Pertanian, IPB Dramaga, Senin (14/1).

"Tidak perlu menunggu vaksi baru, peternak bisa melakukan vaksinasi dengan vaksin lama yang teruji cukup efektif bisa mencegah penyebaran virus clade baru ini," katanya.


Wayan Teguh Wibawan mengaku mendapat informasi dari Dirjen Kesehatan Hewan, bahwa hasil uji laboratorium vaksi lama cukup efektif mencegah penyebaran flu burung pada itik. Pihaknya dipanggil untuk segera melakukan rapat koordinasi guna menindaklanjuti temuan vaksin lama yang cukup efektif mencegah flu burung.

Dengan demikian, untuk mencegah menyebarnya kematian itik di wilayah harus segera dilakukan vaksinasi dengan menggunakan vaksin lama tanpa menunggu vaksi baru diproduksi. Meski vaksin lama efektif mampu menceah flu burung, produksi vaksin baru tetap dilakukan, yang rencananya Februari 2013 sudah bisa diproduksi.

"Surat edaran untuk melakukan vaksinasi dengan vaksin lama ini telah disebarkan ke daerah-daerah. Kita harapkan semua daerah segera melaksanakannya," katanya.

Menurut Wayan Teguh Wibawan, dalam melakukan vaksinasi tersebut cakupannya harus 70 persen, artinya jika dalam satu kawasan ada 100 itik maka yang divaksin harus 70 ekor.

Wayan Teguh Wibawan mengatakan, vaksin lama sudah cukup efektif untuk mencegah virus H5N1 dengan clade 2.3.2. Ia menyebutkan, pada awal virus H5N1 berkembang di Indonesia, tidak dilakukan vaksinasi kepada itik karena tergolong hewan yang lebih kebal dari ayam.

Penyebaran virus clade baru ini diduga dari transportasi hewan yang tidak bisa dicegah, sehingga menyerang itik yang tidak mendapat vaksinasi. [ant/wid]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya