Berita

Menteri Nuh Tak Perlu Ngotot, Tinggal Jalankan Putusan MK Soal RSBI

SENIN, 14 JANUARI 2013 | 08:42 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Nampaknya cita-cita pendidikan di Indonesia tidak akan berjalan dengan baik jika Menteri M. Nuh masih bertengger di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Betapa tidak, M.Nuh tidak memahami hakekat pendidikan yang sebenarnya dan keinginan dan harapan masyarakat terhadap pendidikan.

M. Nuh masih saja berdalih bahwa program RSBI/SBI tepat digunakan untuk memajukan pendidikan Indonesia. Menteri seharusnya tinggal menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi yang telah membubarkan RSBI.

“Menteri M. Nuh seharusnya tidak perlu ngotot seperti itu. Cukup segera laksanakan amanah MK. Kalau ngotot, dia berarti tidak memahami hakekat pendidikan dan keinginan masyarakat terhadap pendidikan,” ungkap Direktur Eksekutif THE HARDI INSTITUTE Virgo Sulianto di Jakarta, Senin, (14/1).

Sikap Menteri M. Nuh ini justru memperlihatkan dirinya seakan tidak menghargai hasil keputusan MK. Serta terkesan egois yang mengabaikan masyarakat. “Ini kan keinginan masyarakat, tuntutan ini datang dari masyarakat, jadi hargai dan jangan terkesan egois”, imbuh Virgo, yang juga mantan Ketua Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah.

Kebijakan RSBI/SBI ini memang terkesan tidak menunjukan itikad baik pemerintah dalam memberikan hak pendidikan kepada warga negaranya secara merata. Sekolah dipecah-pecah dalam strata tingkatan seperti ini justru tidak mencerminkan bahwa pendidikan adalah hak semua, jika ingin meningkatkan pendidikan yang semua sekolah harus disamakan fasilitasnya jangan dibeda-bedakan prioritasnya.

“Jangan dipecah-pecah sekolahnya. Kalau mau memajukan pendidikan yang semua disamakan fasilitasnya, pendidikan kan untuk semua”, tambah Virgo.

Banyak kebijakan pendidikan yang tidak berpihak pada masyarakat. Ini kesekian kalinya kebijakan pendidikan dari pemerintah digugat oleh masyarakat. Sebelumnya kita ketahui kebijakan seperti Ujian Nasional, UU BHP, dan terakhir adalah RSBI/SBI. Pemerintah harusnya berevaluasi diri dalam menentukan kebijakan pendidikan bagi masyarakat.

Jangan kebijakan yang berlandaskan ideologi kapitalis tapi berlandaskan pemenuhan hak warga Negara sebagaimana tercantum dalam UUD 1945.

“Pemerintah harus berevaluasi diri, sudah banyak kebijakan pemerintah tentang pendidikan digugat masyarakat. Kebijakan harus berdasarkan pemenuhan hak warga Negara sesuai UUD 1945 bukan karena semangat kapitalisasi pendidikan," pungkas Virgo Sulianto. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya