Berita

ilustrasi

KASUS KORUPSI RP 105 M

Teguh School of Democracy: Kembalikan Faisal ke Rumah Tahanan

MINGGU, 13 JANUARI 2013 | 09:01 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pengalihan status terdakwa korupsi Faisal, mantan Kadis Pekerja Umum (PU) Deliserdang oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, menjadi tahanan rumah sungguh sangat disayangkan.

Di tengah gencarnya perang melawan korupsi, Faisal justru diberi keringanan.

"Ini menciderai semangat dan kesungguhan semua pihak dalam memberantas korupsi,"  kata Zulham Effendi, Direktur Teguh School of Democracy dalam keterangan pers yang diterima pagi ini (Minggu, 13/1).

Menurut Direktur Teguh School of Democracy ini, jika hal ini terus terjadi maka tidak ada efek jera bagi para koruptor. Bangsa ini, kata Zulham Effendi, tidak akan bisa sejahtera dan koruptor akan merajalela. Dia meminta agar para koruptor yang telah dialihkan status penahanannya dikembalikan ke status awal.

Seperti diketahui Faisal, mantan Kadis PU Deliserdang tersangkut kasus korupsi Rp105 miliar. Selama ini dia mendekam di Rutan Tanjung Gusta lalu Hakim Tipikor mengalihkan statusnya. Kini Faisal bisa tidur nyenyak di rumah dan menghirup udara bebas serta bisa berkumpul bersama keluarganya.

Kebijakan hakim Tipikor yang membebaskan Faisal tersebut belakangan ditentang sejumlah kalangan. Bahkan LBH Medan sedang menyusun laporan agar dalam waktu dekat KY memeriksa hakim tipikor dan pihak terkait yang melepas Faisal. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya