Berita

saiful haq

KISRUH NASDEM

Saiful Haq Tak Terima Undangan Rapat Pemecatannya dari Kursi Sekjen GPND

SABTU, 12 JANUARI 2013 | 17:11 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Perseteruan di internal Garda Pemuda Nasional Demokrat tampaknya semakin sengit. Barisan Saiful Haq Cs yang dipecat tak terima dituding Ketua Bidang Organisasi DPP GPND, Ivenhoe Semen, melakukan pembangkangan sebagai dalih pemecatan.

Saiful Haq, Rizky Aprilia, Endika Wijaya, Muhammad Sukron, Rusdianto dan seluruh jajaran GPND DKI Jakarta kembali menggunakan 'panggung' situs gardapemudanasdem.org untuk 'menyerang' kepemimpinan Martin Manurung lewat tulisan "Tuan Ivanhoe, Ini Bukan Militer Bung!" yang diposting sesaat lalu (Sabtu, 12/1).

"Tahukah Anda (Ivenhoe Semen) sebagai bahwa pembuktian seseorang membangkang atau tidak itu tidak bisa berdasarkan asumsi? Tahukah anda bahwa menuduh seseorang membangkang itu harus berdasarkan peraturan organisasi? Atau mungkin anda memang dilatih untuk menjadi tameng komandan anda Tuan Martin Manurung?" tulis mereka.

Tak hanya itu, mereka juga membantah telah melakukan subordinasi seperti disampaikan Ivenhoe Semen.

"Tuan Ivanhoe, tahukah anda, bahwa kata 'insubordinasi' yang Anda gunakan itu, tidaklah sesuai dengan watak organisasi sipil yang menganut prinsip kesetaraan, menghormati perbedaan dan kebebasan. Tahukah Anda, bahwa insubordinasi dalam bahasa Indonesia dan kosa kata politik berarti “pembangkangan; pendurhakaan; ketidaktaatan; ke-tidakpatuhan.” Kami jelas mengatakan, bahwa kami melakukan pembangkangan terhadap siapa saja yang melanggar PD/PRT GPND. Siapapun orangnya, karena organisasi punya aturan main," sambung mereka.

Sebelumnya, Ivenhoe Semen, menjelaskan, Saiful Haq telah melakukan pembangkangan organisasi, menggelar pertemuan dengan DPW-DPW tanpa persetujuan pimpinan GPND lainnya. Penggunaan kop surat dalam surat undangan yang disebar DPW DKI tanpa seizin ketua merupakan tindakan insubordinasi organisasi.

Soal pertemuan itu juga mereka menyangkal. Disebutkan undangan Silaturrahmi yang diedarkan oleh Garda Pemuda DKI Jakarta tidak berkaitan dengan Sekjen GPND Saiful Haq. Faktanya lagi, Ketua Garda Pemuda DKI Jakarta, Rizky Aprilia mengundang DPW-DPW se-Indonesia adalah untuk silaturahmi awal tahun.

Menurut mereka tidak ada yang salah dalam acara silaturrahmi tersebut. Karena silaturrahmi sesuai artinya menghubungkan tali kekerabatan, menghubungkan kasih sayang. Dan itu tidak menabrak aturan di organisasi. "Tidak ada satupun klausul dalam PD/PRT yang melarang DPW mengundang untuk bersilaturahmi. Itu sangat manusiawi dan baik," jelas mereka.

Yang ada justru DPP GNPD ketakutan. Hal ini terlihat dari adanya edaran yang sebarkan melarang orang untuk menghadiri acara silaturrahmi tersebut.

"Sungguh sebuah hal mengherankan, apa yang ditutup-tutupi oleh DPP GPND sehingga ketakutan ketika DPW GPND DKI Jakarta ingin menggelar silaturahmi. Takut ada pemberontakan? Takut ada insubordinasi? Atau takut bobrok Tuan Ivanhoe terbongkar? Untuk Tuan Ivanhoe, Ketua GPND DKI Jakarta tahu betul apa yang sedang Anda siapkan sembunyi-sembunyi," tandas mereka yang mengklaim punya bukti edaran tersebut.

Tak hanya itu, Saiful juga membantah telah dikirimi surat undangan rapat pleno pada 7 Januari 2013. Melalui rapat itulah Saiful Haq dipecat dari Sekjen dan pembekuan kepengurusan DPW GPND DKI Jakarta.

"Inilah kebohongan terbesar yang Anda buat. Saiful Haq, sebagai Sekjen Garda Pemuda NasDem tidak pernah menerima undangan apapun mengenai pleno DPP yang memberhentikan dia. Bahkan, orang-orang yang anda curigai mendukung dan dekat dengan Sekjen GPND tidak Anda undang sama sekali," tandas mereka. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya