Berita

saleh daulay

Vonis Ringan Angie Tak akan Membuat Koruptor Jera

SABTU, 12 JANUARI 2013 | 12:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Masyarakat terus mempersoalkan rendahnya vonis tehadap terdakwa kasus suap Angelina Sondakh. Karena vonis 4,5 tahun terlalu jauh di bawah tuntutan jaksa 12 tahun penjara.

Pengamat politik dari Universitas Islam  Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah, Saleh P Daulay mengungkapkan, ringannya vonis terhadap pelaku korupsi tentu tidak akan memberikan efek jera.  Padahal, hakikat utama pemberian vonis untuk memberikan efek jera, baik kepada terdakwa maupun kepada masyarakat lain.

Sementara, semua orang tahu kasus yang menjerat Angie itu adalah kasus besar yang telah banyak 'menelan' korban.

"Dengan hukuman seperti ini, saya khawatir justru korupsi akan semakin marak. Orang tidak akan takut lagi korupsi. Kan tidak apa-apa korupsi 40 miliar, lalu ditahan 4,5 tahun. Setelah dipotong masa tahanan ditambah remisi-remisi yang akan didapatkan, orang akan mendekam 3 tahun dan masih punya simpanan dana korupsi 40 miliar," jelas Saleh (Sabtu, 12/1).

Apalagi sambung Saleh, selama proses pemeriksaan dan persidangan, Angie tidak koperatif. Karena Angie kerap dinilai berbohong dan tidak menyampaikan semua hal secara jujur dan terbuka. "Kelihatannya, tidak ada keinginan dan kesadaran yang tulus untuk membantu aparat penegak hukum dalam menuntaskan persoalan hukum yang dihadapinya," ujar Saleh.

Karena Saleh tidak herankan, bila ada sebagian masyarakat yang menduga ada motif politik dibalik vonis itu. Tekanan politik seakan memaksa para hakim untuk menjatuhkan vonis ringan kepada Angie. "Dikhawatirkan, dengan vonis seperti ini kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan penegakan hukum akan semakin rendah," demikian Saleh. [zul]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya