Berita

rasyid rajasa

Polisi Kebut Pemberkasan, Rasyid Diizinkan Pulang

SABTU, 12 JANUARI 2013 | 09:31 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Polisi ngebut menyelesaikan berkas Rasyid Rajasa, tersangka sopir maut BMW. Kamis (10/1) lalu, polisi jemput bola dengan memeriksa anak bontot Hatta Rajasa itu di RS Polri Kramatjati, Jakarta.

Kabid Humas Polda Kombes Rikwanto menyatakan, pemeriksaan dilakukan setelah tim dokter menyatakan Rasyid sudah bisa diperiksa.

"Sehingga pemeriksaannya sudah selesai dan pemberkasan kita kebut," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, kemarin seperti dilansir Harian Rakyat Merdeka.

Saat diperiksa perdana, Senin (7/1) lalu di Polda Metro Jaya, Rasyid sempat pingsan setelah empat jam diperiksa penyidik. “Kecapaian psikis, jadinya maagnya kambuh lagi,” ungkap pengacara Rasyid, Riri Purbasari Dewi. Dari Polda, putra Hatta ini akhirnya dirujuk ke RS Polri.

Melanjutkan keterangan, kata Rikwanto, secara fisik Rasyid sudah pulih. Tetapi masih butuh pendampingan untuk memulihkan psikisnya. Polisi menjamin tak akan main-main dalam menangani kasus ini. "Kita melakukan pemantauan. Kita serahkan saja ke penyidik. Penyidik itu independen, tidak ada intervensi," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Chryshnanda Dwilaksana. "Masyarakat sudah pandai, polisi akan benar-benar bekerja."

Sementara, kemarin petang Rasyid sudah keluar dari RS Polri. Riri Purbasari membenarkan hal itu. Menurut Riri, Rasyid dipulangkan ke rumahnya. Alasannya, untuk memulihkan psikisnya. Hal itu sesuai dengan rekomendasi tim kedokteran RS Polri.

"Karena akan jauh lebih baik bagi pemulihan kesehatan fisik dan psikis Rasyid jika dia berada di tengah lingkungan yang sudah dia kenal baik, yaitu lingkungan keluarganya," papar Riri.

Riri mengingatkan, penyakit fisik Rasyid sangat berhubungan dengan trauma psikisnya. "Untuk penyembuhan komprehensif, penyebab utamanya, trauma psikis dulu yang harus disembuhkan," imbuh Riri.

Riri menambahkan, berkas pemeriksaan Rasyid untuk saat ini dinyatakan lengkap.  [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya