Berita

ilustrasi/ist

Kesehatan

Masa Pubertas Pada Anak Bisa Picu Penyakit Adrenal

Sulit Dideteksi & Berisiko Kematian
MINGGU, 25 NOVEMBER 2012 | 08:18 WIB

.Pertumbuhan anak terlalu cepat (pubertas) mesti diwaspadai. Sebab, banyak ancaman kesehatan ketika anak tumbuh dewasa sebelum waktunya. Salah satunya, gangguan pada kelenjar anak ginjal atau adrenal yang biasa disebut Hiperplasia Adrenal Kongenital (HAK).

Kelainan kelenjar adrenal, adalah penyakit berbahaya dan sulit dideteksi. Gejalanya ditan­dai dengan mem­besarnya alat kela­min. Kelainan bawaan ini dipicu oleh gangguan pada  anak ginjal dalam mem­produksi kor­tisol atau hor­mon stres.

Menurut  Immediate President Asia Pacific Paediatric Endo­crine Society (APPES) Aman Pu­lu­ngan, penyakit ini bisa me­nye­rang laki-laki maupun pe­rempuan dengan gangguan yang ditandai dengan pembesaran alat kelamin. Biasanya, proses pu­bertas ini terjadi pada usia 2 sam­pai 3 tahun.

Perubahan ini, kata dia, bisa menyebabkan kematian kalau terlambat ditangani. Pada laki-laki risikonya lebih besar, karena kadang-kadang alat kelamin yang lebih besar justru dianggap mem­banggakan.

“Sedangkan pada perempuan bisa memicu pembengkakan klitoris (alat kelamin perempuan) sehingga mirip ambiguitas jenis kelamin,” terangnya.

Penyakit ini juga memberikan ancaman risiko terkena oste­o­porosis atau pengeroposan tu­lang, karena kondisi hor­mo­nalnya berubah.

Risiko keganasan juga bisa mengalami peningkatan khu­susnya pada perempuan karena terkait dengan masa menopause. Menstruasi dimulai lebih awal, menopause juga akan datang lebih cepat dan menurut berbagai pe­nelitian hal itu bisa mening­katkan risiko kanker payudara.

Ancaman yang tidak kalah penting untuk diwaspadai, me­nurut Aman, adalah per­kem­bangan psikologis anak. Ada lebih banyak risiko yang dihadapi ketika anak dewasa terlalu cepat dibandingkan jika sesuai dengan usianya.

Menurut dia, menjadi dewasa terlalu cepat memang tidak ber­hubungan dengan perilaku seks berisiko, tetapi bisa me­ning­kat­kan risiko bila dikaitkan ke­matangan emosional. Gairah seks yang meningkat pada masa pu­bertas tentu bisa berbahaya, jika kontrol emosinya belum matang.

“Tingkat krisis penyakit ini terjadi ketika tubuh kekurangan cairan dan garam, sementara ke­lenjar adrenal tidak mampu memproduksi hormon kortisol dalam jumlah yang cukup untuk mengantisipasinya, dan itu bisa menyebabkan kematian,” kata  Aman yang merupakan Ketua En­dokrinologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pada te­mu media beserta pasien pe­ngidap HAK di Jakarta, Minggu (18/11).

Gangguan fungsi kelenjar adrenal, kata Aman, juga me­nyebabkan sang anak sering muntah-muntah, menyusui tidak bagus dan selalu tampak lemas.

Ketua Komunitas Keluarga Hiperplasia Adrenal Kongenital Indonesia (KAHAKI), Kusuma Adiwijaya mengungkapkan, prevalansi global di seluruh dunia untuk kelainan ini sekitar 1 dari 10.000 sampai 18.000 bayi yang lahir mengidap kelainan kelenjar bawaan.

“Di Indonesia, tahun ini ada sekitar 300 penyandang adrenal yang tersebar di 13 provinsi. Di antaranya, Sumatera, Jawa, Ka­limantan, Bali dan Sulawesi. Umur penyandang Adrenal  pun bervariasi mulai baru lahir hingga 32 tahun,” ungkap Kusuma.

Dari jumlah penyandang adre­nal yang mampu bertahan hing­ga dewasa, kata Kusuma,  ke­banyakan berjenis kelamin pe­rempuan karena lebih mudah dideteksi.

Sementara pada laki-laki lebih sulit dan sering terabaikan, se­hingga tidak tertangani dan akhirnya meninggal karena krisis kelenjar adrenal.

“Keduanya memiliki pengaruh yang sangat luas, seperti ber­pengaruh pada perubahan lin­tasan metabolisme karbohidrat, protein dan lipid serta modulasi keseimbangan, antara air dan cairan elektrolit tubuh yang  dam­pak pada seluruh sistem tubuh, seperti sistem kardiovaskular,” tandasnya. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya