Guru memiliki peran sangat penting bagi pendidikan dan pembentukan generasi muda bangsa. Namun, masih ada saja guru yang kurang diperhatikan kesejahteraannya.
"Saya miris ketika ada guru tidak diperhatikan kesejahteraannya. Di Semarang, ada guru yang hanya menerima gaji Rp 100.000 perbulan," ujar anggota Komisi X DPR, Raihan Iskandar (Sabtu, 24/11), menyambut Hari Guru yang jatuh esok.
Setahu Raihan, ada juga guru yang terpaksa menjadi pemulung atau tukang ojek demi menambah penghasilan karena gaji sebagai guru tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Namun, dia yakin pemerintah terus berusaha meningkatkan kesejahteraan dan kapasitas guru dengan kebijakannya. Anggaran untuk gaji dan tunjangan guru terus ditingkatkan.
"Bagi guru PNS, ada tunjangan sebesar satu kali gaji pokok. Sedangkan, guru non-PNS mendapat tunjangan sebesar Rp 1.500.000 tiap bulan. Di Provinsi DKI Jakarta, tunjangan kinerja bagi guru cukup tinggi, yaitu sekitar Rp 3.000.000. Guru kini lebih sejahtera jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya." tutur politisi PKS itu.
Raihan menambahkan, bahwa implikasi dari meningkatnya kesejahteraan guru ini adalah bertambahnya jumlah peminat lulusan SMA/SMK untuk menjadi guru. Peminat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) pun terus meningkat dari tahun ke tahun.
Sebagai contoh, peserta SNMPTN di Universitas Negeri Jakarta pada tahun 2012 adalah 31.435 orang, meningkat dari tahun sebelumnya 31.207 orang. Di Universitas Negeri Medan trennya juga sama, peserta SNMPTN pada tahun 2011 berjumlah 40.578 orang meningkat menjadi 43.834 orang pada tahun 2012.
Kebutuhan terhadap PNS cukup tinggi. UU 32/2004 memberi kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan pendidikan. Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk merekrut guru PNS. Masalahnya adalah guru yang terekrut tidak selalu sesuai dengan kapasitasnya. Dalam UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa seorang guru harus memiliki kapasitas yang meliputi bakat, minat, panggilan jiwa, idealisme, komitmen, kualifikasi akademik, kompetensi dan tanggung jawab.
"Tinggal bagaimana kita (DPR), pemerintah, para guru, tenaga pendidikan, mau terus mewujudkan kapasitas guru dan tentunya juga kesejahteraannya. Selamat Hari Guru," tutup Raihan.
[ald]