Berita

ist

Politik

Sekarang KPK Lebih Mudah Bongkar Jeroan Perusahaan Korup

JUMAT, 23 NOVEMBER 2012 | 13:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Lebih dari 500 ribu data perseroan terbatas (PT) di seluruh Indonesia sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Data itu yang kemudian akan bisa digunakan KPK untuk memudahkan lembaga itu mendeteksi perusahaan yang terlibat praktik makan uang negara.

Beberapa saat lalu, kerjasama akses data perusahaan-perusahaan yang sudah terdaftar disahkan kedua lembaga negara itu dalam nota kesepahaman (MOU).  

"Dengan akses itu teman-teman dari KPK bisa setiap saat buka data yang ada di Direktorat Administrasi Hukum Umum. Bisa dibuka dari mana saja," ujar Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Aidir Amin Daud, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/11).


Sebelum ada MoU itu, KPK harus mengirim surat izin ke Kemenkumham untuk bisa mengetahui data-data perusahaan. Berbekal 'nota sakti' ini, Aidir menjamin penyidik KPK bisa kapan saja mengakses data tanpa perlu ada izin.

"Data yang diakses KPK data yang paling valid," tegasnya.

Deputi Pencegahan KPK, Iswan Helmi, mengatakan, KPK akan berkinerja lebih baik dalam pencegahan bila kerjasama semacam ini terjadi. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya