Berita

ilustrasi/ist

Kesehatan

Izin, Label & Efek Samping Kemasan Harus Diperhatikan

JUMAT, 23 NOVEMBER 2012 | 08:00 WIB

.Peredaran suplemen ma­ka­nan lewat layanan Multi Level Marketing (MLM) sedang dalam pengawasan ketat Badan Penga­was Obat dan Makanan (BPOM). Di­duga kuat banyak produk sup­lemen tanpa izin edar yang mem­­­ba­ha­yakan kesehatan.

“Produk MLM masuk penga­wasan kami, karena ditengarai ter­dapat produk suplemen tanpa izin edar,” kata Direktur Ins­pek­si dan Sertifikasi Obat Tra­disional, Kos­metik dan Pro­duk Kom­ple­men­ter BPOM Su­kir­man Said Umar.

Menurutnya, saat ini ma­sya­ra­kat Indonesia mudah terbuai de­ngan jargon teknologi western atau yang berasal dari luar negeri sehingga produk MLM menjadi pilihan untuk mendapatkan sup­lemen tersebut di pasar.

“Promosi gencar yang dila­ku­kan MLM mulai dari men­jan­ji­kan efek yang bombastis pada brosur, memuat testimoni yang diklaim berasal dari pasien, sam­pai meng­- gu­nakan model tenaga ahli kese­hatan sehingga me­nimbulkan ke­san bahwa su­ple­men itu me­miliki efek luar biasa untuk kese­hatan,” ucapnya.

Dia mengingatkan, suple­men yang diperjualbelikan harus me­miliki izin BPOM serta men­cantumkan label di kemasan mau­pun efek samping, keguna­an dan aturan pakainya sebagai ja­minan kesehatan.

”Kalau tak ada label, izin dan lainnya sebaiknya tidak di­beli atau dihindari peng­gu­na­an­nya karena itu bisa menye­bab­kan gangguan kesehatan pada or­gan tubuh,” warning Sukirman.

Menurutnya, BPOM telah  mem­­batasi peredaran suplemen ma­kanan dengan beberapa pera­turan, yakni Peraturan Ke­pa­la Ba­dan POM No. HK.00.05.23.3644 soal suplemen makanan.

Dia menerangkan, suplemen makanan harus me­menuhi unsur kebu­tuhan zat gizi makanan, me­ng­andung satu atau lebih bahan berupa vitamin, mi­neral, asam amino atau bahan lain (berasal da­ri tumbuhan atau bukan tum­buhan) yang mem­punyai nilai gizi dan atau efek fisiologis da­lam jumlah ter­kon­sentrasi.

“Konsumsi su­plemen yang berlebihan dan tidak tepat, bisa menyebabkan gang­guan kese­hat­an. Vitamin larut lemak, jika di­konsumsi berlebih bisa me­ning­katkan kerja ginjal dan tok­sisitas (kadar racun),” cetus Sukirman. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya