Berita

angelina sondakh/rmol

Politik

Hakim Tolak Keinginan Angelina Sondakh Larang Pemberitaan Sebelum Sidang Berakhir

KAMIS, 22 NOVEMBER 2012 | 20:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Terdakwa suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendikbud, Angelina Sondakh, merasa selama ini dirugikan dengan pemberitaan media. Politisi Partai Demokat itu pun meminta agar media tidak memberitakan mengenai apa-apa saja yang muncul dalam persidangan sebelum persidangannya berakhir.

"Imbauan saja yang mulia, jangan mengambil berita yang belum tuntas karena akan merugikan. Sebab pernyataan di awal dan di pertengahan belum tentu sama dengan yang di akhir persidangan," ujar Angie melalui penasihat hukumnya, Teuku Nasrullah dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan Jakarta, Kamis (22/11).

"Saya tak minta majelis melarang, tapi saya minta agar teman-teman media memberitakan secara utuh dari awal sampai akhir. Keterangan terakhir saksi sebenarnya ini terkadang tak terekam ke publik secara utuh," tambahnya.


Menanggapi itu, Hakim Ketua Sudjatmiko menilai persidangan bersifat terbuka. Jika penasihat hukum keberatan dengan pemberitaan media di tengah berlangsungnya sidang, bisa ajukan keberatan ke Dewan Pers. Lagi pula, pemberitaan di tengah sidang tak masuk ranah hukum persidangan.

"Tapi publik menerima (pemberitaan langsung sidang), malah terkadang senang. Memang dari temen-teman pers supaya dalam tataran persidangan tak menggangu. Kalau menganggu memang hakim akan menegur. Pemberitaan langsung kadang membuat risih," tukasnya.

Sambung Sudjatmiko, majelis akan menerima jika sifatnya imbauan. Tapi harus diingat bahwa persidangan terbuka untuk umum dan siapapun boleh melihat, dan mendengarkan sidang.

"Intinya kalau bagi saya, sepanjang tak mengganggu proses persidangan boleh saja," pungkasnya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya