Berita

budi mulya/ist

Politik

Budi Mulya Lebih Kaya dari Siti Fadjriah

KAMIS, 22 NOVEMBER 2012 | 19:42 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tersangka megaskandal Century Budi Mulya tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 9.480.556.282 dan USD 49.230.

Dari hasil penelusuran di mesin LHKPN milik KPK, kekayaan Budi Mulya tersebut terdiri dari harta tidak bergerak senilai Rp 1.918.562.000. Harta bergerak dengan nilai jual terbesar adalah berupa tanah dan bangunan diantaranya tanah dan bangunan seluas 2.582 m2 di Bogor senilai Rp 1.401.058.000.

Sementara untuk harta bergerak, total harta Budi adalah Rp 1.215.000.000, yang nilai besarnya berupa kendaraan. Budi memiliki empat buah mobil dengan jenis Toyota Altis (tahun 2001) senilai Rp 205.000.000, Toyota Kijang (tahun 2001) senilai Rp 135.000.000, Toyota Fortuner (tahun 2007) Rp 350.000.000, dan terakhir adalah Toyota Alphard senilai Rp 525.000.000.

Sementara sumbangan terbesar dari seluruh harta Budi berasal dari surat berharga yang totalnya mencapai Rp 7.455.466.943. Budi yang pada tahun 2008 menjabat sebagai Deputi Gubernur Bidang Pengelolaan Moneter, Devisa PSHM dan Kantor Perwakilan (KPW) Bank Indonesia juga tercatat memilki hutang berupa pinjaman di Bank senilai Rp 2.249.408.415.

Harta kekayaan Budi tersebut berdasarkan laporan harta kekayaan yang dilakukannya ke KPK pada tanggal 8 Februari 2008.

Tersangka Century lainnya, Siti CH. Fadjrijah, memiliki total harta kekayaan lebih sedikit dibanding Budi. Berdasarkan laporan 1 Agustus 2006, kekayannya berjumlah Rp 2.801.006.983. Sumbangan terbesar dari harta kekayaan Siti berasal dari harta tidak bergerak dengan total nilai Rp 2.680.977.000 miliar.

Sedang sisanya terbagi ke dalam harta bergerak sebesar Rp 548.800.000, dan giro atau setara kas lainnya sebesar Rp 405.845.847 miliar. Selain potongan hutang Siti yang berjumlah Rp 959.615.864. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya