Berita

ilustrasi

Politik

Persebaran Guru Tidak Merata Akibat UU 30/2004

KAMIS, 22 NOVEMBER 2012 | 19:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Jumlah guru di Indonesia sampai dengan tahun 2012 memang mencapai sekitar 2.9 juta jiwa. Rasio guru dan murid sekitar 1:18, yang artinya mengungguli Jerman (1:20) dan Korea Selatan (1:30). Tapi permasalahannya, persebaran guru terjadi dengan tidak merata.

Begitu disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar, saat Raker dengan Kemdikbud di Senayan, Kamis (22/11). Dia mencontohkan, di Aceh ada satu kecamatan yang guru PNS-nya hanya 18 orang padahal di sana ada 9 SD Negeri.

"Mereka meminta kepada saya untuk menambah jumlah guru di sana. Ini satu bukti daerah kekurangan guru yang disebabkan oleh persebaran yang tidak merata tadi," katanya.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan sekitar 66% daerah terpencil masih kekurangan guru sementara ada daerah-daerah yang malah kelebihan guru.

Dia menilai, persebaran guru yang tidak merata ini disebabkan salah satunya oleh UU No 32/2004 Pasal 13 ayat 1 yang memberi kewenangan kepada daerah untuk menyelenggarakan pendidikan dan alokasi sumber daya manusia potensial. Daerah memiliki kewenangan untuk merekrut tenaga pendidik sendiri sehingga wajar jika persebaran guru tidak merata, karena tidak semua daerah memiliki jumlah guru yang sama.

"Karena itu harus kita atur lagi hubungan kewenangan antara pusat dan daerah," tandas dia. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya