Berita

Politik

KORUPSI HAMBALANG

Bos Duta Sari Citralaras: Ocehan Nazar Soal Uang Rp 63 Miliar Fitnah dan Halusinasi

SENIN, 19 NOVEMBER 2012 | 22:22 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Bos PT Duta Sari Citralaras menepis tudingan uang muka senilai Rp 63 miliar yang mengalir ke perusahaannya terkait proyek sport center Hambalang melanggar aturan.

"Uang muka itu sudah sesuai kontrak," kata Mahfud usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/11).

Dalam kontrak, tutur dia, disebutkan mengenai jumlah uang kontrak yang sudah mendapat pengesahan dari empat pihak, yaitu Adi Karya dan Wijaya Karya selaku pemegang kerjasama operasional proyek Hambalang, pihak managemen konstruksi, pihak konsultan perencana dan pihak Kemenpora selaku pemilik proyek.

"Saya tidak melanggar kontrak. Sedikitpun pembayaran semua tidak saya langgar," imbuh dia.

Mahfud juga menepis tudingan bekas Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin bahwa uang Rp 63 miliar tersebut dibagi-bagikan kepada anggota DPR dan Menpora Andi Mallarangeng. Ocehan Nazar, katanya, tak lebih sebagai halusinasi.

"Wah itu sudah ranahnya fitnah. Saya tadi mengatakan hal yang sebenatrnya," jawab dia.

PT Duta Sari Citralaras jadi perusahaan subkontraktor dari Adhi Karya dan Wijaya Karya untuk mengerjakan terkait mechanikal elektrical proyek Hambalang senilai Rp 300 miliar. Sebelumnya, Mahfud juga menepis tudingan bahwa istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila Urbaningrum sebagai pemilik Duta Sari Citralaras dan mendapat proyek tersebut atas titipan Anas. [dem]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya