Berita

zulkarnaen/ist

Politik

KPK Siap Usut Dugaan Suap Hakim Agung Yamanie

SENIN, 19 NOVEMBER 2012 | 17:21 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengusut dugaan praktek suap yang diterima Hakim Agung Ahmad Yamanie. Hasil pemeriksaan Mahkamah Agung menyebut, Yamanie memalsukan vonis kasasi terpidana pemilik narkoba dari hukuman penjara 15 tahun menjadi 12 tahun.

"Jika ada laporan dan informasi awal, ya tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak mengusutnya dong," jelas Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Jakarta, Senin (19/11).

Sebelumnya MA mempersilahkan dugaan penyelewangan yang dilakukan Yamanie diusut penegak hukum. Namun dalam keterangannya, MA tidak menemukan adanya unsur penyuapan di balik perubahan vonis yang dilakukan Yamanie bersama operator pengetikan amar putusan di MA.


Pimpinan MA meminta Ahmad Yamani untuk mengundurkan diri karena terbukti lalai dalam menuliskan putusan untuk gembong narkoba Hengky Gunawan. Vonis untuk Hengky yang diputuskan 15 tahun penjara, ditulis oleh Yamani yang menjadi anggota majelis menjadi 12 tahun saja. Pimpinan MA menyebut kesalahan Yamani itu kelalaian semata. Tapi jika nantinya Yamani terbukti menerima suap terkait kesalahan dalam menulis putusan itu, MA tak akan pasang badan.

"Namun, apabila dalam perkembangannya lebih lanjut ada terkait dengan penyuapan maka pimpinan MA menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum yang berwenang," ujar Kepala Biro Humas MA Ridwan Mansyur belum lama ini.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya