Berita

gedung kemenag/ist

Tiga Orang Bersaksi untuk Zulkarnaen Djabbar dan Anaknya

SENIN, 19 NOVEMBER 2012 | 13:00 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Transaksi-transaksi mencurigakan dalam kasus pengurusan anggaran pengadaan barang dan jasa di Kementerian Agama (Kemenag) terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hari ini (Senin, 19/11), tiga nama dipanggil untuk diperiksa penyidik di Gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta. Ketiganya adalah pihak swasta atas nama Elzarita, Ahmad Maulana dan Abdul Kadir Alaydrus.

Mereka dipanggil sebagai saksi untuk dua tersangka anggota Komisi VIII, Zulkarnaen Djabbar, dan Direktur Utama PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara, Dendy Prasetiya (putra dari Zulkarnaen).


"Mereka itu saksi untuk ZD dan DP," kata ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, kepada wartawan, Senin (19/11).

KPK menduga Zulkarnaen telah menerima uang suap terkait pembahasan proyek Al Quran dan laboratorium komputer, di Komisi VIII. Uang panas yang diduga mengalir ke kocek Zulkarnaen diduga mencapai Rp 4 miliar.

Sedangkan Dendy, yang juga putra Zulkarnaen, ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap terlibat dalam praktik kongkalikong antara legislator, rekanan dan pejabat Kementerian Agama.

Keduanya diduga terlibat dalam pembahasan anggaran proyek pengadaan Al Quran pada tahun 2011 senilai Rp 20 miliar. Sementara untuk pengadaan laboratorium komputer senilai Rp 31 miliar.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 12 huruf a atau b subsidair pasal 5 ayat 2, subsidair pasal 11 UU 31/1999 tentang pemberantasan korupsi. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya