Berita

Politik

KORUPSI HAMBALANG

Ketua BAKN: Mungkin Setelah Reses (Temuan) Diserahkan ke KPK

MINGGU, 18 NOVEMBER 2012 | 19:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI sudah melaporkan adanya sejumlah pelanggaran dalam proyek prestisius pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, di Bogor, Jawa Barat ke pimpinan DPR.

Ketua BAKN,  Sumaryati Aryoso mengatakan selanjutnya temuan-temuan itu diharapnya dapat segera ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang pertama kita minta KPK yang menindaklanjuti (rekomendasi BAKN)," jelas  dia saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online melalui sambungan telepon, Minggu (18/11).


Soal mengapa hasil telaah itu belum juga sampai ditangan KPK, kata dia, mungkin karena DPR masih reses. Yang pasti, hasil temuannya telah diserahkan pihaknya ke pimpinan DPR dan Komisi X.

"Mungkin sesudah reses nanti (Temuan) diserahkan (DPR) ke KPK," ujar anggota Komisi VIII dari Partai Gerindra ini.

 Dalam telaah BAKN yang diserahkan kepada Pimpinan DPR Rabu (14/11) lalu,  disebutkan bahwa Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng telah melakukan pelanggaran dalam menyampaikan permohonan kontrak tahun jamak proyek Hambalang senilai Rp 2,5 triliun kepada Menteri Keuangan Agus Martowardoyo.

Pelanggaran lain yang dilakukan Menteri Andi Mallarangeng adalah dalam pemilihan rekanan proyek. Selain nama Wafid Muharam dan WM (Ketua Panitia Pengadaan Kemenpora), J (anggota Panitia Pengadaan Kemenpora), BaS (Sekretaris Panitia Pengadaan Kemenpora), RW (Staf Biro Perencanaan Kemenpora), dan MA (Komisaris PT MSG), pelanggaran dalam pemilihan rekanan proyek juga melibatkan nama-nama lainnya, yakni AW (Marketing Manager PT MSG), HaH (Staf PT YK), AS (Direktur PT CCM), Mul (Manajer Pemasaran PT CCM), AG (Staf PT CCM), RH (Staf PT CCM), RMS (Staf PT CCM), YS (Staf PT CCM), MG (Staf PT CCM), TS (Staf PT AK), serta AT dan KS (Staf PT AK). [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya