Berita

din syamsuddin/ist

Politik

BP MIGAS BUBAR

MK Perlu Klarifikasi Keputusan SBY

KAMIS, 15 NOVEMBER 2012 | 20:06 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyambut baik langkah cepat yang diambil Presiden SBY terkait pembubaran BP Migas oleh MK.

Sehari setelah MK mengeluarkan putusannya pada Selasa (13/11), SBY mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 95 Tahun 2012 tentang Pengalihan dan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas kepada Kementerian ESDM.

"Langkah yang diambil, segera melakukan rapat kabinet, dan menyampaikan keputusannya sebagai pengganti BP Migas di bawah Kementerian ESDM, saya menghargai langkah cepat Presiden SBY dan pemerintah itu," ujar Din kepada media di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/11).

Namun diingatkan Din yang merupakan salah satu penggugat UU No 12/2001 ke MK, Perpres tersebut bersifat temporer hingga dibentuknya UU Migas baru yang konstitusional sesuai UUD 1945.

"Mungkin dapat kita pahami, tapi bukan ke lembaga permanen, ya sama saja, tidak ada bedanya," cetusnya.

"Hemat saya tidak sesuai dan bertentangan dengan putusan MK secara substantif agar kontrak kerja sama pihak luar negeri tidak dengan pemerintah. Jadi tidak G to B (Goverment to Bussiness) atau B to G (Bussiness to Goverment) tapi perlu B to B (Bussiness to Bussiness)," pungkasnya.

Untuk itu, Muhammadiyah meminta MK melakukan klarifikasi dan penjelasan terhadap putusan presiden itu. Muhammadiyah kembali menjelaskan, upaya gugatan yang dilakukan sebenarnya tidak fokus pada BP Migas, tapi bagaimana agar kekayaan alam termasuk gas dan energi sebesar-besarnya diserahkan pada rakyat. [dem]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya