Berita

dipo alam/ist

Dipo Alam Laporkan Kongkalikong di Tiga Kementerian

RABU, 14 NOVEMBER 2012 | 21:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam tidak lama berada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya sekitar satu jam ia berada di kantor KPK yang berada di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Dipo keluar pukul 20.40 WIB, setelah sebelumnya datang pada pukul 19.45 WIB, malam ini (Rabu, 14/11).

Setelah bertemu dengan pimpinan KPK, Dipo memberi keterangan kepada wartawan yang menungguinya. Ia mengatakan, kedatangannya dalam rangka menyerahkan nama-nama oknum pelaku kongkalikong, baik dari DPR ataupun dari internal kementerian.

"Saya melaporkan yang kemarin saya katakan ke masyarakat. Intinya itu bukan tudingan langsung dari saya. Tapi itu suara dari laporan para pegawai negeri sipil dari kementerian yang kami terima dan kami pelajari dengan beberapa contoh itu. Kami juga mengkroscek dengan pejabat yang kami laporkan," ujar Dipo ketika keluar dari Gedung KPK.


Pelaporan ke KPK ini, sambung Dipo karena adanya desakan yang kuat dari berbagai pihak. Apalagi, Seskab bukanlah penegak hukum yang bisa menindaklanjuti pengaduan-pengaduan ini.

"Makanya malam ini saya laporkan ke KPK beserta dokumen-dokumen yang terlampir," sambungnya lagi.

Lalu ada berapa praktek kongkalikong yang dilaporkan malam ini?

"Itu ada banyak sekarang 3 kementrian," jawabnya.

Namun ia tidak menjelaskan di kementerian mana saja praktek kongkalikong ini terjadi. Selain itu, Dipo juga tidak menjelaskan berapa orang yang terlibat kongkalikong ini dan dilaporkan ke KPK. [arp]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya