Berita

ist

Politik

Hakim Tipikor: Neneng Tetap di Rutan KPK

SELASA, 13 NOVEMBER 2012 | 15:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Majelis Hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) menolak permintaan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTS di Kemenakertrans menjadi tahanan kota.

"Untuk permohonan (tahanan kota) belum dapat dikabulkan. Tetap di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK," kata Ketua Majelis Hakim, Tati Hardianti dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (13/11).

Mendengar keputusan tersebut, Neneng lalu meminta agar penahanannya minimal bisa dipindah ke Rutan Pondok Bambu. Sebab, sampai sekarang suami Neneng, Muhammad Nazaruddin tidak mengizinkan anak-anak mereka untuk mengunjungi Neneng di Rutan KPK.


"Suami saya sampai saat ini tidak mengizinkan anak saya untuk datang, memikirkan psikologis anak-anak saya karena di KPK selalu ada wartawan," kata  Neneng.

Neneng didakwa melakukan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen dan panitia pengadaan dalam  pemenang lelang proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga surya di Kemenakertrans tahun 2008.

Dalam proyek tersebut Nenengdan Nazaruddin diuntungkan senilai Rp2.2 miliar, Timas Ginting Rp77 juta dan dua ribu dollar Amerika, Hardy Benry Simbolon sebesar lima juta rupiah dan 10 ribu dollar Amerika, Sigid Mustofa Nurudin Rp10 juta dan 1.000 dollar Amerika, Agus Suwahyono Rp2.5 juta dan 3.500 dollar Amerika, Sunarko Rp2.5 juta dan 3.500 dollar Amerika, Arifin Ahmad Rp40 juta serta Karmin dari PT Nuratindo sebesar Rp2.5 juta.

Perbuatan Neneng  merugikan keuangan negara terkait Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp2.729.479.128. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya