Berita

sutarman/ist

Politik

Komjen Sutarman Persilahkan Samad cs Garap Korupsi Pelat Nomor

SELASA, 13 NOVEMBER 2012 | 14:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kepolisian mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan pelat nomor kendaran bermotor (PNKB) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

"Pelaku pelaksana kasus itu kan orangnya sama dengan yang sedang disidik KPK. Seluruhnya silakan disidik kalau pengembangan kasus mengarah ke plat nomor," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen (Pol) Sutarman di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (13/11).

Jelas Sutarman, pejabat pembuat komitmen PNKB saat ini tengah disidik KPK. Mereka terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM. Bareskrim, lanjutnya, akan membuka pintu selebarnya buat KPK masuk menangani kasus itu. Sebab, Bareskrim tidak dapat sendiri menangani perkara korupsi.


"Pemberantasan korupsi itu tetap kewenangan KPK. Nanti akan disinergikan kalau KPK berminat menyidik kasus itu," jelas Sutarman.

"Pejabat komitmen dan pengadaan (PNKB) sedang disidik KPK. Polri sendiri belum tetep tersangka," demikian Sutarman.

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri telah menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri pada KPK. Namun, saat ini penyidik Bareskrim Polri diketahui juga tengah menyidik kasus lain di Korlantas Polri, yakni dugaan korupsi pengadaan pelat nomor kendaran bermotor (PNKB). Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung RI sejak Oktober lalu.

Deketahui, Korupsi PNKB Korlantas  merugikan negara sebesar Rp 500 Milyar. Jauh lebih besar dari nilai proyek pengadaan simulator SIM Korlantas yang merugikan negara Rp 196 milyar. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya