Berita

Politik

Perkosaan TKI Lecehkan Pemerintah RI

SENIN, 12 NOVEMBER 2012 | 19:04 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tindakan tiga oknum polisi Diraja Malaysia yang memperkosa TKW Indonesia merupakan bentuk pelecehan terhadap Pemerintah RI.

Begitu disampaikan anggota Pansus Revisi UU Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (UU TKI di LN) Poempida Hidayatulloh di Jakarta, Senin (12/11).

Menurut Poempida, tindakan tiga oknum polisi Diraja Malaysia jelas-jelas melanggar fungsi dan kewenangan polisi sebagai institusi penegak hukum di sebuah negara. Seharusnya mereka melindungi TKW bukan malah melecehkannya. Pelecehan-pelecehan seperti yang terlihat dari iklan penawaran TKI, baik di Malaysia dan di Singapura. Di Malaysia malah tidak hanya dilecehkan dari masalah iklan saja, tetapi juga diperkosa oleh oknum polisi Malaysia.

"Mutlak bagi penegak hukum di Malaysia untuk segera mengambil langkah konkret terhadap pelaku pemerkosaan berdasarkan hokum yang berlaku," tegasnya.

Poempida mengatakan situasi dan kondisi pada saat ini adalah Darurat Perlindungan TKI/WNI di Luar Negeri. Sebagaimana amanat konstitusi, adalah tanggung jawab Negara, dalam hal ini Pemerintah untuk melindungi segenap Bangsa Indonesia, di mana pun mereka berada.

Apalagi sudah banyak bukti yang dapat dilihat dengan kasat mata bahwa memang terjadi proses degradasi penghormatan kepada para TKI dari masyarakat di negara-negara tujuan yang sudah menjadi berdampak sistemik.

"Proses hukum harus benar-benar dilakukan secara mumpuni, bukan saja hanya pencitraan atau sebagai "pemadam kebakaran". Oleh karena itu pemerintah harus cepat menangani masalah ini dengan tegas," tegas politisi Partai Golkar. [dem]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya