Berita

Rusli Zainal/ist

Politik

SUAP PON RIAU

Abraham Samad Diminta Mundur Kalau Tak Seret Rusli Zainal

SENIN, 12 NOVEMBER 2012 | 11:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi didesak untuk menetapkan Gubernur Riau, Rusli Zainal menjadi tersangka dalam kasus korupsi PON Riau. Desakan itu datang dari puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Pekanbaru dan LSM  dalam aksinya di depan Gedung KPK Jakarta pagi ini, Senin (12/11).

Koordinator aksi, Nofri Andri Yulan  mengatakan, kasus PON XVIII di Provinsi Riau hanya menunggu bom waktu saja.

"Ini hanya menunggu ledakan saja dari KPK," ujar Nofri dalam orasinya beberapa saat tadi.


Para massa aksi sepakat bahwa Rusli Zainal merupakan aktor intelektual dalam kasus yang menyeret belasan tersangka ini. Peran Rusli, kata dia, dilihat dari fungsi kebijakan yang diperankannya.

"Tetapkan Rusli Zainal sebagai tersangka korupsi PON Riau. Rusli dipenjara, rakyat sejahterah," lanjut dia dalam orasinya.

Dalam kesempatan ini. massa aksi juga mendesak Ketua KPK Abraham Samad mundur dari jabatannya kalau tidak bisa menetapkan Rusni Zainal sebagai tersangka.

"Lebih baik Abraham mundur kalau tak bisa laksanakan tugasnya berantas korupsi," demikian Nofri.

Dalam kasus suap PON Riau, KPK sudah menetapkan belasan orang tersangka. Mereka di antaranya, staf Gubernur Riau, Lukman Abbas yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Olahraga pada Dispora Riau Eka Dharma Putri, dan pegawai PT Pembangunan Perumahan (PP), Rahmat Syaputra. Selain itu, anggota DPRD Riau, yakni Muhammad Dunir, Muhammad Faisal Aswan, Taufan Andoso Yakin, Adrian Ali, Abu Bakar Siddiq, Tengku Muhazza, Zulfan Heri, Syarif Hidayat, Muhamad Rum Zein, dan Ruhman Assyari.

Sebagian dari mereka sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pekanbaru. Dalam persidangan terungkap kalau Gubernur Riau, Rusli Zainal, mengetahui penyuapan ke anggota DPRD tersebut. Sejumlah saksi di persidangan menyebutkan Rusli memerintahkan Kadispora Riau pada saat itu Lukman Abbas untuk mengontak para penggarap proyek guna menyiapkan uang pelicin bagi DPRD. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya