Berita

dhana/ist

Istri Dhana: Cuma Satu Hakim yang Mengerti Hukum

Dhana: Perjuangan Masih Berlanjut
JUMAT, 09 NOVEMBER 2012 | 23:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Cuma ada ada satu anggota hakim yang sangat mengerti hukum dan satu orang yang memakai hati nurani dan akal secara logis.

Demikian disampaikan istri terpidana kasus pengelapan pajak Dhana Widyatmika, Dian Anggraeni usai menjalani pembacaan vonis di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat, (9/11).

"Saya tegaskan, cuma ada satu hakim yang dianggap memakai akal logika dan hati nurani dalam persidangan kali ini," katanya kecewa.


Dhana Widyatmika, sambungnya, seharusnya diputus bebas dari segala tuntutan karena banyak fakta yang diungkapkan tidak terbukti. Tapi, apa daya, takdir berkata lain. "Suami saya harusnya bebas dari segala tuntutan yang tidak bisa terbukti dipersidangan," pungkasnya

Selanjutnya, Ia  meminta kepada media untuk membantu doa dan dukungan agar suaminya dapat bebas dan berkumpul kembali bersama keluarganya dirumah.

"Insyallah bebas. Mohon bantuan media agar diberikan perspektif yg berimbang," tandasnya

Sementara itu, Dhana irit bicara soal vonisnya. "Perjuangan masih berlanjut, selanjtnya saya serahkan pada pengacara saya," pungkas dana kepada wartawan.

Seperti diketahui, didalam persidangan tersebut Hakim anggota dua, Alexander Marwata, menyampaikan dissenting opinion atau tak sependapat dengan putusan majelis secara umum secara umum.

"Terkait menerima gratifikasi, harus jelas penerima gratifikasi dan pemberi gratifikasi. Terdakwa tidak pernah menerima atau menikmati sendiri. Karena transfer uang tidak ada hubungannya dengan terdakwa selaku PNS Direktorat Jenderal Pajak," ujar Marwata. [arp]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya