Berita

hartati murdaya/ist

Segera Menjadi Pesakitan, Hartati Minta Didoakan

KAMIS, 08 NOVEMBER 2012 | 21:21 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemilik PT Hardaya Inti Plantation, Siti Hartati Murdaya akan segera duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sebab, berkas perkara penyidikan miliknya sudah dilimpahkan ke penuntutan

Hartati yang menjadi tersangka kasus dugaan penyuapan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah ini pun meminta doa, agar pengadilan bisa mengungkapkan fakta yang sebenarnya.

"Saya mohon doanya supaya saya bisa kembali hidup normal, berkarya dan melaksanakan tugas untuk kepentingan orang banyak. Itu saja harapan saya. Pengadilan satu-satunya harapan untuk keadilan. Buat saya sendiri dan buat rakyat Indonesia. Semoga nanti di dalam pengadilan bisa terungkap fakta dan realita sebenarnya. Ini suap atau pemerasan? Itu saja dengan segala bukti-bukti di lapangan tentang adanya tekanan fisik, psikologi yang membuat swasta, investor, pengusaha menjadi sangat susah, sangat menderita," beber Hartati saat keluar dari Gedung KPK, Kamis, (8/11).


Hartati kemudian menyatakan kekecewaannya. Ia yang sudah memberikan konstribusi yang tidak sedikit untuk masyarakat dan daerah terpencil di Buol, namun kemudian dikriminalisasikan seperti sekarang.

"Sebetulnya ini bukan, tak ada niat sedikitpuin untuk memberi suap kepada pejabat. Seperti yang sudah semua tau, saya tidak mengetahui dan menyetujui sebelum ada pemberian atas permintaan pejabat yang terus menerus. Menciptakan tekanan fisik dan psikologis, sebelum dana itu diberi, saya tidak tahu, setelah diberikan saya juga tidak tahu. Saya tahunya dulu dari berita ada penangkapan Bupati Buol," pungkasnya. [arp]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya