Berita

neneng sri wahyuni

Politik

Neneng: Saya Merasa Dianiaya oleh KPK

KAMIS, 08 NOVEMBER 2012 | 15:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Terdakwa kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni merasa dianiaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tidak diperbolehkan untuk pindah ke rutan Pondok Bambu, Cipinang. Pindah rutan, diminta Neneng supaya bisa leluasa bertemu dengan anak-anaknya.

"Saya merasa dianiaya oleh KPK, saya berkali-kali meminta agar pindah ke rutan pondok bambu, karena sedih itu juga saya mogok makan. Tapi itu tidak mengetuk hati mereka (KPK)," kata Neneng melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief saat membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kuningan Jakarta, Kamis, (8/11).

Awalnya, Neneng memang membacakan sendiri eksepsi tersebut, tapi istri M Nazaruddin itu menangis tersedu-sedu. Makanya, majelis hakim kemudian memutuskan supaya Neneng menghentikan pembacaan eksepsi tersebut.


Dalam eksepsi itu, elza mengatakan bahwa permintaan kliennya untuk pindah rutan murni dari hati nurani, dan juga karena dirinya masih mempunyai tiga anak yang masih balita dan membutuhkan kasih sayang.

"Tahun 2009 karena saya baru melahirkan, dan anak-anak saya masih kecil," paparnya

Lebih lanjut, Elza meminta pengadilan untuk membebaskannya karena hal tersebut merupakan keniscayaan yang bisa diketuk lewat perasaan karena ia merasa dianiaya.

"Pada kesempatan ini saya berusaha untuk mengetuk hati nurani yang mulia," kata dia.

Neneng juga membantah, atas dugaan terlibat dalam kasus pengadaan dan pemasangan PLTS di Kemennakertrans yang bersumber dari APBN-Perubahan 2008.

"Saya hanyalah ibu rumah tangga, bukan direktur keuangan," pungkasnya. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya