Berita

ilustrasi/ist

Kesehatan

Awas, Penjualan Obat Lewat Internet Banyak Aspal

MINGGU, 21 OKTOBER 2012 | 08:03 WIB

.Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan dan menutup 83 sindikat pen­jualan obat palsu lewat web­site/internet. Pelaksanaan ope­rasi dan pe­meriksaan di­la­ku­kan me­lalui empat sarana dis­tri­busi, yaitu tiga sarana di wila­yah Pro­vinsi DKI Jakarta dan satu sa­rana di Pro­vinsi Yog­yakarta.

 Kepala BPOM Lucky S Sla­met mengungkapkan, jumlah situs peredaran obat ilegal jauh lebih banyak di­banding tahun lalu. Dari operasi pangea IV pada 2011, BPOM berhasil meng­iden­tifikasi sebanyak 30 web­site yang mempromosikan obat ilegal.

“Dalam situs tersebut telah teridentifikasi menawarkan dan memasarkan produk obat ilegal termasuk, obat-obat yang dila­rang dijual,” jelas Lucky.

Atas hasil ini, pihaknya me­nga­jukan usulan kepada Ke­men­terian Komunikasi dan In­for­ma­tika (Kemenkominfo) untuk se­gera memblokit web­site tersebut.

“Bahkan, sebagai tindak lanjut dari hasil operasi tersebut, dua orang pelaku yang memasarkan produk obat ilegal secara online telah ditahan di Bareskrim Polri dan telah dilakukan penyitaan terhadap seluruh barang bukti un­tuk selanjutnya diproses pro-justitia,” ungkapnya.

Adapun modusnya, kata Lucky, mirip model usaha Mul­tilevel Marketing (MLM). Sete­lah itu, pembeli akan diberikan contoh-contoh obat lewat web­site. Obat tersebut tidak satu pun  yang terdaftar di BPOM.

Dia menegaskan, penertiban obat ilegal ini telah diko­or­di­na­sikan oleh International Cri­minal Police Organization (ICPO)-In­terpol yang diberi sandi Opera­si Pangea, yaitu suatu aksi in­ter­nasional yang dilakukan da­lam satu minggu dengan sasar­an pen­jualan produk obat palsu dan ile­gal secara online.

“Kami mengimbau ma­sya­rakat untuk tidak memanfaatkan situs-situs yang menjual obat ilegal dan palsu,” imbaunya.

Operasi obat ini dilakukan bersama pihak Kepolisian, Ke­jaksaan Agung, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Diharapkan, praktik penjualan obat ini bisa dihindari demi menjaga ke­se­hatan. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya