Berita

ilustrasi/ist

Kesehatan

Awas, Kadar Gula Darah Tinggi Penderita Diabetes Makin Kritis

MINGGU, 29 JULI 2012 | 08:07 WIB

Pasien diabetes seharusnya mengontrol kadar gula darahnya agar tetap mendekati normal. Hal ini penting agar dapat mengurangi risiko masalah pada jantung, mata, ginjal dan saraf, sehingga tak ada komplikasi yang terjadi pada pasien diabetes.

Apakah setiap pasien diabetes mesti memantau kadar gula darah­nya sendiri setiap hari? Apakah pemeriksaan gula darah di labora­torium saja tidak cukup? Per­ta­nyaan ini sering ditanyakan pasien maupun keluarga pasien diabetes dalam beberapa tahun terakhir ini.

Padahal, melakukan tes darah man­­diri sebenarnya tidaklah ma­salah. Justru hal itu dinilai pen­­ting, mengingat pen­derita mampu me­ngontrol sendiri sebe­ra­pa jauh ka­dar gula dalam darahnya.

Namun, hal itu sering tidak di­pahami penderita. Pasalnya, ada beberapa faktor yang meng­ha­langi mereka mela­kukan tes gula darah mandiri. Faktor-faktor ter­sebut an­tara lain ku­rangnya ke­sadaran me­mantau gula darah mandiri, ham­batan biaya, cara pemakaian, pe­ngeta­huan dalam interpretasi hasil tes dan peng­gunaan alat yang tak akurat yang bisa menyesatkan pengguna.

Kepala Bagian Patologi Klinik Rumah Sakit Dharmais Agus S Kosasih mengemukakan, ada dua jenis tes untuk mengetahui kon­disi metabolisme gula darah pa­sien, yaitu pengukuran Hemo­glo­bin A1c (HbA1c) dan pengu­ku­ran kadar gula darah itu sendiri.

Tes A1c adalah tes labo­ra­to­rium yang sering dilakukan untuk mengukur kondisi metabolisme gula darah secara umum, dalam dua hingga tiga bulan terakhir.

“Pemeriksaan A1c merupakan cara yang digunakan untuk me­nilai efek perubahan terapi 8-12 minggu sebelumnya,” kata Agus dalam seminar media yang ber­sama PT Roche Indonesia di Ja­karta, Selasa (24/7).

Tes ini tidak dapat digunakan untuk menilai hasil pengobatan jangka pendek. Pemeriksaan A1c dianjurkan dilakukan setiap tiga bulan, minimal dua kali dalam setahun.

A1c merupakan tes terdepan bagi pasien diabetes dan dokter yang merawatnya, untuk menge­tahui seberapa baik rencana per­a­watan pasien bekerja, dari waktu ke waktu. Rekomendasi  Per­kum­pulan Endokrinologi Indonesia (PERKENI) pada 2011 me­nya­ta­kan, A1c pasien diabetes se­baik­nya tidak melebihi angka tujuh persen.

Karena kepraktisannya, akti­vitas pemantauan gula darah man­diri, atau yang sering dikenal sebutan Self Monitoring Blood Glucose (SMBG) membantu pa­sien diabetes, mengelola tren gula darahnya sehari-hari di rumah.

Tes gula darah mandiri meng­gunakan glukosa meter juga membantu dokter yang mer­a­watnya, menganalisa pola pele­pasan hormon insulin dalam tu­buh, setelah melihat fluktuasi gula darah harian pasien.

“Dari situ, dokter lebih mudah dalam menetapkan pola pe­ngo­batan yang tepat buat pasien, se­perti pemilihan obat, penyesuaian do­sis obat, pengaturan pola ma­kan dan jenis olahraga yang dian­jurkan. Walaupun demikian, peran glukosa meter tetap tidak meng­gantikan fungsi peme­rik­saan gula darah di laboratorium,” jelas Agus.

Secara etika, hasil tes glukosa meter tidak boleh dijadikan dasar untuk menegakkan diagnosa, yakni penetapan untuk pertama kali apakah seseorang dikatakan terkena diabetes atau tidak.

Peran glukosa meter hanya sebatas monitoring untuk pasien diabetes, merawat agar gula darah penderita tetap terkontrol dalam batas idealnya. Batas ideal kadar gula darah seseorang, sesuai rekomendasi PERKENI 2011 adalah 100 miligram per deciliter (mg/dL) untuk gula darah puasa dan 140 mg per dL untuk gula darah sesudah makan.

Peningkatan prevalensi dia­betes, menggambarkan pen­ting­nya ma­najemen penyakit yang tepat, melalui keberhasilan pe­ngen­dalian kadar gula darah. “Kedua jenis tes ini penting untuk dilaku­kan oleh pasien diabetes karena keduanya saling meleng­kapi dalam proses perawatan diabetes.

Tes gula darah mandiri me­mung­kinkan pasien dan dok­ter untuk mendeteksi kapan dan oleh sebab apa pasien mengalami kadar gula darah tinggi (hiper­glikemia) atau rendah (hipo­glikemia),” papar Agus. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya