Berita

Humphrey Djemat

Wawancara

WAWANCARA

Humphrey Djemat: Presiden Selamatkan 72 WNI, Kenapa Grasi Corby Diributkan

JUMAT, 08 JUNI 2012 | 10:20 WIB

RMOL. Presiden SBY dinilai berperan besar menyelamatkan 72 WNI/TKI dari ancaman hukuman mati di lima negara, yakni Arab Saudi, Malaysia, China, Iran, dan Singapura.

“Diplomasi yang dilakukan Bapak Presiden benar-benar mem­buahkan hasil. Makanya 72 WNI/TKI diselamatkan dari anca­man hukuman mati,’’ kata Juru Bicara Satuan Tugas Warga Negara Indonesia/Tenaga Kerja Indonesia (Satgas WNI/TKI) Hum­phrey Djemat kepada Rak­yat Merdeka, di Jakarta, kemarin.   

Untuk itu, Ketua Umum Aso­siasi Advokat Indonesia (AAI) ter­sebut mempertanyakan, ke­napa pemberian grasi kepada  Schapelle Leigh Corby diri­butkan.

“Marilah kita hargai diplomasi Bapak Presiden SBY. Saat masa tugas Satgas WNI/TKI saja sudah 72 orang diselamatkan dari anca­man hukuman mati. Bahkan akan bertambah di masa mendatang,’’ paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:


Bukankah pembebasan itu ha­sil kerja keras Satgas?

Upaya Satgas melepaskan WNI/TKI dari ancaman huku­man mati tidak efektif tanpa du­kungan di­plomasi Presiden SBY. Namun ja­rang disam­pai­kan ke publik. Sebab, ada­nya sikap sa­ling menghormati dan menjaga hubungan baik. Ini bersifat con­fidential di antara kepala negara. Tapi penyelesaiannya tetap ber­pegang pada asas ke­daulatan hu­kum masing-masing negara.


Berarti peran Presiden SBY begitu besar dong?

Ya. Yang paling penting tentu diplomasi yang dilakukan Bapak Presiden. Itu tidak bisa disangkal. Buktinya, kasus terbaru saja, apa­bila tidak ada upaya diplomasi dari Presiden SBY, sebenarnya TKI Tuti Tursilawati beberapa bu­lan lalu sudah dihukum pan­cung. Namun Raja Arab Saudi memperhatikan permintaan Pre­siden agar diupayakan pemaafan. Akhirnya ditunda eksekusinya.


Kalau ditunda berarti belum diselamatkan dong?

Raja Arab Saudi meminta ka­sus ini disidang ulang. Ini sungguh sangat membantu. Apa­lagi, dalam sidang, 3 Juni 2012, hakim menanyakan kepada wakil keluarga korban, apa mau mem­berikan pemaafan kepada Tuti.

Kemudian hakim meminta wa­kil keluarga korban untuk mem­bicarakan dengan keluarga besar untuk memberikan pemaafan. Hakim sempat memberikan nasi­hat bahwa orang yang memaaf­kan pahalanya luar biasa besar di hadapan Allah.   

 

Upaya diplomasi itu, apa ter­masuk Presiden memperhati­kan warga negara tertentu untuk men­dapatkan keringa­nan hu­kuman?

Saya kira begitu. Seringkali pe­merintah  memperhatikan warga negara tertentu untuk mendapat­kan keringanan hukuman berda­sarkan permintaan negaranya.


Berarti terjadi tindakan tim­bal balik?

Betul. Tentunya tindakan pe­me­rin­tah itu menghasilkan tinda­kan resipokal (timbal balik) dari negara lain. Akibatnya banyak WNI/TKI yang terlepas dari hukuman mati atau diringankan hukumannya, termasuk kejahatan narkoba. Dengan dibebaskannya 72 WNI/TKI itu membuktikan bahwa upaya diplomasi memang berjalan efektif.


Bisa disebutkan rinciannya?

Yang diselamatkan itu adalah  24 orang di Arab Saudi, 23 orang di Malaysia, 22 orang di China, 2 orang di Iran, dan 1 orang di Singapura.

     

Ada yang menilai, diplomasi pe­merintah selama ini kurang efek­tif, tanggapan Anda? 

Itu keliru. Tudingan yang me­nyatakan bahwa tidak ada WNI/TKI yang berhasil dibebaskan pemerintah berdasarkan upaya diplomasi adalah sangat tidak benar.


Upaya diplomasi itu apa juga terkait kasus narkoba?

Banyak WNI yang dibebaskan itu terkait kasus narkotika. Ber­dasarkan pengalaman Satgas se­lama ini berhubungan dengan negara-negara sangat keras dalam menerapkan hukuman terhadap kejahatan narkoba seperti Malay­sia dan China, tindakan melepas­kan atau meringankan warga negara asing dari ancaman hu­ku­man mati bukan berarti menyu­rutkan penegakan hukum di ne­gara tersebut. Hal yang sama pun berlaku di Indonesia.


Upaya diplomasi itu apa juga terkait kasus narkoba?

Banyak WNI yang dibebaskan itu terkait kasus narkotika. Ber­dasarkan pengalaman Satgas se­lama ini berhubungan dengan negara-negara sangat keras dalam menerapkan hukuman terhadap kejahatan narkoba seperti Malay­sia dan China, tindakan melepas­kan atau meringankan warga negara asing dari ancaman hu­ku­man mati bukan berarti menyu­rutkan penegakan hukum di ne­gara tersebut. Hal yang sama pun berlaku di Indonesia.


Apa pemerintah Arab Saudi pernah meminta meringankan hukuman warga negaranya di sini?

Upaya diplomasi secara re­sipro­kal untuk membantu warga negara masing-masing adalah hal yang lumrah di antara kedua negara. Raja Arab Saudi melalui utusan khususnya meminta ban­tuan dan perhatian untuk warga negaranya yang punya masalah hukum di Indonesia. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya