Berita

Gede Pasek Suardika

Wawancara

WAWANCARA

Gede Pasek Suardika, Tidak Ada Pesan Khusus Dari Anas Urbaningrum

JUMAT, 25 MEI 2012 | 10:48 WIB

RMOL. Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tidak memberikan arahan khusus kepada Gede Pasek Suardika yang menggantikan Benny K Harman sebagai Ketua Komisi III DPR.    

‘’Tidak ada pesan khusus. Hanya meminta agar sungguh-sungguh mengawal proses penegakan hukum yang profesional,’’ kata Gede Pasek Suardika kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.


Berikut kutipan selengkapnya:


Apa itu saja pesannya?

Ya. Tidak ada pesan khusus. Saya diminta untuk  sungguh-sungguh mengawal proses penegakan hukum yang profesional, serta mengawal program pemerintah di bidang hukum lainnya.  


Kapan Anda mengetahui diplot menjadi Ketua Komisi III DPR?

Beberapa saat sebelum diumumkan. Setelah diberitahum , saya  sebagai pekerja partai tentu menyatakan siap. Namanya pekerja partai kan ditugaskan di mana saja harus siap.

Ya, dijalani saja.


Kapan dilantik?

Menunggu dari pimpinan DPR untuk mengetahui kapan pelantikannya.  Kalau nggak salah Pak Priyo Budi Santoso (Wakil Ketua DPR) yang mempunyai tanggung jawab itu. Mungkin Senin atau Selasa dilakukan pelantikan.  


Apa Anda mampu melaksanakan tugas jabatan ini?

Ya saya akan berusaha semampu saya untuk menjalankan amanah yang diberikan partai. Namanya manusia tentu ada kekurangan. Kekurangan ini bisa minta bantuan senior-senior komisi III untuk membantu. Kita kan kolektif kolegial, sehingga bersama-sama membangun penegakan hukum.

Yang jelas, saya juga diuntungkan dengan posisi ini. Sebab, pendidikan saya S1 dan S2 kan hukum, sedikit banyak memberikan bekal untuk saya.


Apa Anda mampu melaksanakan tugas jabatan ini?

Ya saya akan berusaha semampu saya untuk menjalankan amanah yang diberikan partai. Namanya manusia tentu ada kekurangan. Kekurangan ini bisa minta bantuan senior-senior komisi III untuk membantu. Kita kan kolektif kolegial, sehingga bersama-sama membangun penegakan hukum.

Yang jelas, saya juga diuntungkan dengan posisi ini. Sebab, pendidikan saya S1 dan S2 kan hukum, sedikit banyak memberikan bekal untuk saya.


Apa yang Anda lakukan setelah resmi menjabat posisi penting itu?

Kita adaptasi dulu. Kemudian kita konsolidasi dengan sahabat-sahabat di komsii III. Kemudian aktualisasi menjalankan program-program  yang sudah menjadi keputusan rapat-rapat Komisi III DPR.


Bagaimana dengan fit and proper test calon hakim agung?

Ya, itu tentu harus diproses. Pemilihan hakim agung itu kan ada beberapa hal yang harus diurus. Selain itu juga mengurus beberapa RUU yang menjadi beban komisi III biar bisa sesuai target waktu.


Bagaimana Anda menghadapi benturan kepentingan dengan KPK, mengingat ada kader Partai Demokrat menjadi tersangka?

Nggak ada benturan. Tergantung cara kita memandang. Kalau dibilang banyak yang menjadi tersangaka. Saya kira itu keliru. Coba lebih banyak mana dengan partai lain semenjak KPK ada sampai sekarang. Tidak terlalu banyak, hanya beritanya yang  banyak.  

Penegakan hukum harus mempertahankan mekanisme hukum sesuai dengan asas hukum. Jangan asas politik dipakai di asas hukum. Tugas kita adalah memurnikan itu. Jangan sampai peradilan opini dijadikan dasar penegakan hukum atau jangan sampai politik mengintervensi hukum.  Kelihatan tipis sekali bedanya. Tapi itu harus kita jaga, jangan sampai terkontaminasi satu sama lain.


Apakah Anda mendorong fungsi-fungsi penegak hukum seperti polisi, jaksa, KPK agar tugasnya semakin ?

Prinsipnya kita mendorong agar semua penegak hukum bisa menjalankan undang-undang yang menjadi payung hukum mereka. Itu kan sudah ada amanahnya apa saja. Misalnya kepolisian sudah ada undang-undang kepolisian. Kejaksaan sudah ada undang-undang kejaksaan. KPK juga ada undang-undangnya. Di situ sudah ada tugas fungsi dan wewenangnya. Tugas kami menjaga itu agar itu berjalan secara baik.


Hanya sebatas itu yang dilakukan?

Dalam format sederhananya kita mendorong semuanya agar menjalankan kewajibannya sesuai dengan amanat undang-undang. Nanti kalau kita dorong-dorong ke tempat yang berbeda, nanti penyalahgunaan wewenang. Kita menjaga agar tetap dalam relnya saja.    

Kita harus dorong KPK untuk menangani kasus  mega korupsi. Begitu juga kejaksaan punya tanggung jawab di seluruh Indonesia untuk menangani  kasus besar, kasus menengah, dan kasus bawah. Sebab, kasus menengah ke bawah ini  banyak juga. Semuanya harus proposional. Itu yang harus kita jaga.   [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya