Berita

Gede Pasek Suardika

Wawancara

WAWANCARA

Gede Pasek Suardika, Tidak Ada Pesan Khusus Dari Anas Urbaningrum

JUMAT, 25 MEI 2012 | 10:48 WIB

RMOL. Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tidak memberikan arahan khusus kepada Gede Pasek Suardika yang menggantikan Benny K Harman sebagai Ketua Komisi III DPR.    

‘’Tidak ada pesan khusus. Hanya meminta agar sungguh-sungguh mengawal proses penegakan hukum yang profesional,’’ kata Gede Pasek Suardika kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.


Berikut kutipan selengkapnya:


Apa itu saja pesannya?

Ya. Tidak ada pesan khusus. Saya diminta untuk  sungguh-sungguh mengawal proses penegakan hukum yang profesional, serta mengawal program pemerintah di bidang hukum lainnya.  


Kapan Anda mengetahui diplot menjadi Ketua Komisi III DPR?

Beberapa saat sebelum diumumkan. Setelah diberitahum , saya  sebagai pekerja partai tentu menyatakan siap. Namanya pekerja partai kan ditugaskan di mana saja harus siap.

Ya, dijalani saja.


Kapan dilantik?

Menunggu dari pimpinan DPR untuk mengetahui kapan pelantikannya.  Kalau nggak salah Pak Priyo Budi Santoso (Wakil Ketua DPR) yang mempunyai tanggung jawab itu. Mungkin Senin atau Selasa dilakukan pelantikan.  


Apa Anda mampu melaksanakan tugas jabatan ini?

Ya saya akan berusaha semampu saya untuk menjalankan amanah yang diberikan partai. Namanya manusia tentu ada kekurangan. Kekurangan ini bisa minta bantuan senior-senior komisi III untuk membantu. Kita kan kolektif kolegial, sehingga bersama-sama membangun penegakan hukum.

Yang jelas, saya juga diuntungkan dengan posisi ini. Sebab, pendidikan saya S1 dan S2 kan hukum, sedikit banyak memberikan bekal untuk saya.


Apa Anda mampu melaksanakan tugas jabatan ini?

Ya saya akan berusaha semampu saya untuk menjalankan amanah yang diberikan partai. Namanya manusia tentu ada kekurangan. Kekurangan ini bisa minta bantuan senior-senior komisi III untuk membantu. Kita kan kolektif kolegial, sehingga bersama-sama membangun penegakan hukum.

Yang jelas, saya juga diuntungkan dengan posisi ini. Sebab, pendidikan saya S1 dan S2 kan hukum, sedikit banyak memberikan bekal untuk saya.


Apa yang Anda lakukan setelah resmi menjabat posisi penting itu?

Kita adaptasi dulu. Kemudian kita konsolidasi dengan sahabat-sahabat di komsii III. Kemudian aktualisasi menjalankan program-program  yang sudah menjadi keputusan rapat-rapat Komisi III DPR.


Bagaimana dengan fit and proper test calon hakim agung?

Ya, itu tentu harus diproses. Pemilihan hakim agung itu kan ada beberapa hal yang harus diurus. Selain itu juga mengurus beberapa RUU yang menjadi beban komisi III biar bisa sesuai target waktu.


Bagaimana Anda menghadapi benturan kepentingan dengan KPK, mengingat ada kader Partai Demokrat menjadi tersangka?

Nggak ada benturan. Tergantung cara kita memandang. Kalau dibilang banyak yang menjadi tersangaka. Saya kira itu keliru. Coba lebih banyak mana dengan partai lain semenjak KPK ada sampai sekarang. Tidak terlalu banyak, hanya beritanya yang  banyak.  

Penegakan hukum harus mempertahankan mekanisme hukum sesuai dengan asas hukum. Jangan asas politik dipakai di asas hukum. Tugas kita adalah memurnikan itu. Jangan sampai peradilan opini dijadikan dasar penegakan hukum atau jangan sampai politik mengintervensi hukum.  Kelihatan tipis sekali bedanya. Tapi itu harus kita jaga, jangan sampai terkontaminasi satu sama lain.


Apakah Anda mendorong fungsi-fungsi penegak hukum seperti polisi, jaksa, KPK agar tugasnya semakin ?

Prinsipnya kita mendorong agar semua penegak hukum bisa menjalankan undang-undang yang menjadi payung hukum mereka. Itu kan sudah ada amanahnya apa saja. Misalnya kepolisian sudah ada undang-undang kepolisian. Kejaksaan sudah ada undang-undang kejaksaan. KPK juga ada undang-undangnya. Di situ sudah ada tugas fungsi dan wewenangnya. Tugas kami menjaga itu agar itu berjalan secara baik.


Hanya sebatas itu yang dilakukan?

Dalam format sederhananya kita mendorong semuanya agar menjalankan kewajibannya sesuai dengan amanat undang-undang. Nanti kalau kita dorong-dorong ke tempat yang berbeda, nanti penyalahgunaan wewenang. Kita menjaga agar tetap dalam relnya saja.    

Kita harus dorong KPK untuk menangani kasus  mega korupsi. Begitu juga kejaksaan punya tanggung jawab di seluruh Indonesia untuk menangani  kasus besar, kasus menengah, dan kasus bawah. Sebab, kasus menengah ke bawah ini  banyak juga. Semuanya harus proposional. Itu yang harus kita jaga.   [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya