Gede Pasek Suardika
Gede Pasek Suardika
RMOL. Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tidak memberikan arahan khusus kepada Gede Pasek Suardika yang menggantikan Benny K Harman sebagai Ketua Komisi III DPR.
‘’Tidak ada pesan khusus. Hanya meminta agar sungguh-sungguh mengawal proses penegakan hukum yang profesional,’’ kata Gede Pasek Suardika kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Berikut kutipan selengkapnya:
Apa itu saja pesannya?
Ya. Tidak ada pesan khusus. Saya diminta untuk sungguh-sungguh mengawal proses penegakan hukum yang profesional, serta mengawal program pemerintah di bidang hukum lainnya.
Kapan Anda mengetahui diplot menjadi Ketua Komisi III DPR?
Beberapa saat sebelum diumumkan. Setelah diberitahum , saya sebagai pekerja partai tentu menyatakan siap. Namanya pekerja partai kan ditugaskan di mana saja harus siap.
Ya, dijalani saja.
Kapan dilantik?
Menunggu dari pimpinan DPR untuk mengetahui kapan pelantikannya. Kalau nggak salah Pak Priyo Budi Santoso (Wakil Ketua DPR) yang mempunyai tanggung jawab itu. Mungkin Senin atau Selasa dilakukan pelantikan.
Apa Anda mampu melaksanakan tugas jabatan ini?
Ya saya akan berusaha semampu saya untuk menjalankan amanah yang diberikan partai. Namanya manusia tentu ada kekurangan. Kekurangan ini bisa minta bantuan senior-senior komisi III untuk membantu. Kita kan kolektif kolegial, sehingga bersama-sama membangun penegakan hukum.
Yang jelas, saya juga diuntungkan dengan posisi ini. Sebab, pendidikan saya S1 dan S2 kan hukum, sedikit banyak memberikan bekal untuk saya.
Apa Anda mampu melaksanakan tugas jabatan ini?
Ya saya akan berusaha semampu saya untuk menjalankan amanah yang diberikan partai. Namanya manusia tentu ada kekurangan. Kekurangan ini bisa minta bantuan senior-senior komisi III untuk membantu. Kita kan kolektif kolegial, sehingga bersama-sama membangun penegakan hukum.
Yang jelas, saya juga diuntungkan dengan posisi ini. Sebab, pendidikan saya S1 dan S2 kan hukum, sedikit banyak memberikan bekal untuk saya.
Apa yang Anda lakukan setelah resmi menjabat posisi penting itu?
Kita adaptasi dulu. Kemudian kita konsolidasi dengan sahabat-sahabat di komsii III. Kemudian aktualisasi menjalankan program-program yang sudah menjadi keputusan rapat-rapat Komisi III DPR.
Bagaimana dengan fit and proper test calon hakim agung?
Ya, itu tentu harus diproses. Pemilihan hakim agung itu kan ada beberapa hal yang harus diurus. Selain itu juga mengurus beberapa RUU yang menjadi beban komisi III biar bisa sesuai target waktu.
Bagaimana Anda menghadapi benturan kepentingan dengan KPK, mengingat ada kader Partai Demokrat menjadi tersangka?
Nggak ada benturan. Tergantung cara kita memandang. Kalau dibilang banyak yang menjadi tersangaka. Saya kira itu keliru. Coba lebih banyak mana dengan partai lain semenjak KPK ada sampai sekarang. Tidak terlalu banyak, hanya beritanya yang banyak.
Penegakan hukum harus mempertahankan mekanisme hukum sesuai dengan asas hukum. Jangan asas politik dipakai di asas hukum. Tugas kita adalah memurnikan itu. Jangan sampai peradilan opini dijadikan dasar penegakan hukum atau jangan sampai politik mengintervensi hukum. Kelihatan tipis sekali bedanya. Tapi itu harus kita jaga, jangan sampai terkontaminasi satu sama lain.
Apakah Anda mendorong fungsi-fungsi penegak hukum seperti polisi, jaksa, KPK agar tugasnya semakin ?
Prinsipnya kita mendorong agar semua penegak hukum bisa menjalankan undang-undang yang menjadi payung hukum mereka. Itu kan sudah ada amanahnya apa saja. Misalnya kepolisian sudah ada undang-undang kepolisian. Kejaksaan sudah ada undang-undang kejaksaan. KPK juga ada undang-undangnya. Di situ sudah ada tugas fungsi dan wewenangnya. Tugas kami menjaga itu agar itu berjalan secara baik.
Hanya sebatas itu yang dilakukan?
Dalam format sederhananya kita mendorong semuanya agar menjalankan kewajibannya sesuai dengan amanat undang-undang. Nanti kalau kita dorong-dorong ke tempat yang berbeda, nanti penyalahgunaan wewenang. Kita menjaga agar tetap dalam relnya saja.
Kita harus dorong KPK untuk menangani kasus mega korupsi. Begitu juga kejaksaan punya tanggung jawab di seluruh Indonesia untuk menangani kasus besar, kasus menengah, dan kasus bawah. Sebab, kasus menengah ke bawah ini banyak juga. Semuanya harus proposional. Itu yang harus kita jaga. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
UPDATE
Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07
Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48
Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32
Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17
Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03
Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38
Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21
Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13
Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06
Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47