Berita

Ahmad Muzani

Wawancara

WAWANCARA

Ahmad Muzani: Syarat Nyapres 20 Persen Pikiran Sistem Parlementer

RABU, 23 MEI 2012 | 10:14 WIB

RMOL. Revisi UU Pilpres di depan mata, beberapa partai kecil seperti Partai Gerindra, mulai memberikan usulan agar Presidential Threshold (PT) diubah.

Partai berlambang kepala garuda ini mendorong revisi UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pilpres tak lagi mengatur PT sebagai ambang batas pengu­sulan capres.

Dalam Pasal 9 UU No 42 Tahun 2008 disebutkan: Pasa­ngan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Poli­tik peserta pemilu yang me­menuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit dua puluh persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 dua puluh lima persen dari suara sah nasio­nal dalam Pemilu anggota DPR, sebelum pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Sebagai gantinya, Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengusulkan agar PT disamakan dengan angka Parliamentary Threshold Pemilu 2014 sebesar 3,5 persen. Sehingga partai yang menembus Parliamentary Thres­hold otomatis bisa mengajukan capres. Kenapa Gerindra mengu­sulkan hal ini?

Berikut penuturan Muzani.


Apakah Gerindra tetap me­ngusulkan agar Presidential Threshold (PT) tiga setengah persen?

Saya kira bukan itu masalah­nya, bukan pada tiga setengah, lima atau sepuluh persen, masa­lahnya adalah pada konsistensi kita untuk mempertahankan sis­tem presidensil atau tidak. Kalau kita tetap konsisten dengan upaya mempertahankan sistem presidensil, maka pre­siden dan wakil presidennya diajukan oleh partai politik dan biar rakyat yang memilih.

Tidak kemudian partai mem­buat sekat-sekat harus sekian persen, sekian persen. Karena itu cenderung pada sistem parle­men­ter, itu yang coba dingatkan oleh kami. Kalau kita konsisten de­ngan pilihan presidensil harus­nya tidak seperti itu.


Jadi Gerindra akan mengu­sul­kan agar syarat PT 20 per­sen dihapus?

Syarat PT 20 persen itu kan cara berpikir parlementer. Se­dang­kan sistem kita kan presi­densial, hapus saja. Kalau nanti dibahas, kita juga akan me­nolak.


Apa karena Gerindra takut tidak dapat memenuhi syarat untuk mengajukan Prabowo Subianto menjadi capres?

Tidak ada kaitannya dengan ketakutan bahwa Gerindra tidak bisa mencapai suara maksimal. Semua survei mengatakan Gerin­dra akan mendapat suara yang lebih baik dari sekarang ini, jadi tidak ada kaitannya itu.


Apakah usulan tersebut bisa berhasil, sementara partai be­sar ingin PT tetap dipertahan­kan sebesar 20 persen?

Kalau lihat suara Geridra yang sedikit agak pesimis berhasil. Te­tapi kalau kita berpikir konsti­tusional, maka itu harus direali­sasi­kan. Apalagi Undang-un­dang Dasar 1945 hanya menye­but pre­siden atau wapres di­aju­kan parpol atau gabungan parpol. Menurut saya, sebaiknya dikembalikan ke Undang-un­dang Dasar 1945 saja, jadi se­mua partai yang lolos ke DPR berhak mengusulkan ca­pres. Memberi pilihan kepada rakyat untuk mempertimbangkan lebih banyak pilihan capres. Jangan capres kita dipersempit


Apakah Gerindra akan me­lakukan lobi atau koalisi dengan partai-partai lain untuk meng­golkan usul tersebut?

Pasti akan kita lakukan, tapi kan ini belum dimulai, masih pem­bahasan.


Partai-partai apa yang akan dilobi untuk mendukung usu­lan ini?

Nanti kita lihat. [Harian Rakyat Merdeka]


Partai-partai apa yang akan dilobi untuk mendukung usu­lan ini?

Nanti kita lihat. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya