Berita

Haryono Umar

Wawancara

WAWANCARA

Haryono Umar: Kami Siap Berikan Informasi Soal Kasus Angelina Sondakh

KAMIS, 10 MEI 2012 | 08:52 WIB

RMOL. Bekas Wakil Ketua KPK Haryono Umar sudah  menawarkan diri untuk memberikan informasi terkait kasus korupsi di sejumlah proyek universitas negeri yang diduga melibatkan Angelina Sondakh.

”Tapi hingga kini belum di­minta KPK. Ya, itu kan ke­we­nangan mereka,’’ kata Irjen Ke­menterian Pendidikan dan Ke­budayaan (Kemendikbud), Har­yono Umar, kepada Rakyat Mer­deka, di Jakarta, kemarin.


Berikut kutipan selengkapnya:

Kenapa kesiapan Anda be­lum direspons KPK?

Saya tidak tahu. Yang jelas, sa­ya siap membantu KPK meng­ung­kap kasus yang diduga meli­batkan Angelina Sondakh.


Apa yang akan dilakukan Ke­mendikbud membantu KPK  menuntaskan kasus ini?

Ya, tergantung KPK. Kalau KPK  butuh informasi, ya kita be­rikan untuk tugas-tugas pen­ye­lidikan, penyidikan, dan pe­nin­dakan yang  mereka lakukan.

Apa sebelumnya KPK per­nah meminta informasi dari Ke­­mendikbud?

Belum. KPK kan polanya me­minta keterangan orang-orang yang terkait. Dari sana mungkin KPK mendapat info. Seperti me­minta keterangan langsung di per­guruan tinggi.


Sejauhmana dugaan keter­li­batan Angie terkait dengan pro­yek-proyek universitas?

Wah, kalau itu materinya, KPK yang tahu. Tanya ke sana saja.


Apa Kemendikbud tahu pro­yek-proyek itu?

Sejauh ini belum. Kami tahu dari pemberitaan  di media saja yang menyebutkan ada sekian uni­­versitas. Persisnya belum ta­hu. Mungkin saat di pengadilan nan­ti kita tahu.


Masa Kemendikbud tidak ta­hu universitas-universitas itu?

Kalau proyek kan semua uni­versitas punya pengadaan-peng­adaan seperti itu. Tapi yang mana yang bermasalah, kita tidak tahu.

Itu kan data rahasia di KPK, materi atau data-data penyidikan itu kan tidak boleh keluar.


Masa Kemendikbud tidak ta­hu universitas-universitas itu?

Kalau proyek kan semua uni­versitas punya pengadaan-peng­adaan seperti itu. Tapi yang mana yang bermasalah, kita tidak tahu.

Itu kan data rahasia di KPK, materi atau data-data penyidikan itu kan tidak boleh keluar.


Data-data mengenai peng­ada­annya masuk ke Kemen­dikbud kan?

Yang namanya mereka mela­kukan kegiatan, ya pasti ada. Dari BPK juga ada kan. BPK mela­ku­kan pemeriksaan data-data di per­guruan tinggi, berkaitan de­ngan pe­ngadaan barang. Hasil pe­me­riksaan BPK itu ada di kita. BPK pasti menyampaikan juga ke KPK.


Anda pernah bilang akan mem­berikan bantuan apapun yang diperlukan KPK, ban­tu­an apa itu?

Tentu informasi. Tapi kita kan pasif saja. Itu kan ranahnya hu­kum. Kalau ranah hukum, itu kan betul-betul kewenangannya KPK. Kita tidak boleh ganggu me­reka. Tinggal menunggu kon­tak dari KPK saja.


O ya, langkah apa akan dila­kukan Kemendikbud untuk men­cegah kasus seperti ini?

Mulai sekarang kita mem­per­kuat satuan pengawas intern (SPI). Kemudian membenahi sistem pengelolaan keuangan.

Sistem pengeloalaan keuangan kan banyak macamnya di per­guruan tinggi, dari pene­rimaan saja dia terbagi dalam banyak ma­cam. Misalnya penerimaan dari negara yang berasal dari APBN, dari masyarakat, sum­bang­an-sumbangan, hibah. Be­gitu juga segi pengeluaran barang dan pajak.

Nah semua itu kan harus me­ngikuti peraturan. Nggak boleh ada toleransi.

Perlu banyak andil di situ pe­nga­was intern masing-masing per­guruan tinggi. Ini yang  se­dang kami siapkan pola-polanya.


Kapan upaya perbaikan mu­lai berjalan?

Yang jelas pengelolaan ke­uang­an  sejak Januari lalu. Kita su­dah melakukan upaya-upaya per­baikan. Kita juga koordinasi dengan BPKP di daerah-daerah untuk melakukan monitor setiap tiga bulan.


Bagaimana dengan BPKP ?

Sudah berjalan. Dengan mo­ni­toring itu kalau ada permasalahan bisa segera diperbaiki.

Saya sudah menyurati seluruh perguruan tinggi, kita juga sudah me­lakukan kerja sama dengan BPKP. Perwakilan-wakilan BPKP di daerah betul-betul mau membantu.


Apa lagi yang dilakukan Ke­men­dikbud untuk mence­gah pe­nyelewengan?

Yang jelas kita akan melakukan audit kepada pengelolaan ke­uangan pengadaan barang, di per­guruan-perguruan tinggi.

Di samping pencegahan juga perlu kita perkuat. Jangan sampai me­reka melakukan penyim­pang­an-penyimpangan, baik ad­ministrasi maupun etika.

Kan rata-rata universitas-uni­versitas belum punya kode etik, kita nanti akan meminta mereka me­nyiapkan kode etik.


Kode etik kapan dijalankan?

Segera. Kami sedang menyiap­kan pola-polanya. Tapi pem­be­nahan-pembenahan di perguruan ne­geri diutamakan. Sebab, me­reka yang mengelola keuangan negara. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya