Berita

M Prakosa

Wawancara

WAWANCARA

M Prakosa: Tim Ahli Selidiki Video Porno, Orangnya Masih Dirahasiakan

SABTU, 05 MEI 2012 | 08:44 WIB

RMOL.Badan Kehormatan DPR sudah menyelidiki kasus video porno yang diduga diperankan anggota DPR. Namun hasilnya belum bisa dipublikasikan.

“Ini menyangkut martabat dan kehormatan anggota dewan yang tentunya harus kita jaga kehor­ma­tannya,” kata Ketua Badan Ke­hormatan (BK) DPR, M Prakosa, kepada Rakyat Merdeka, di Ja­karta, kemarin.

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku, semua penyelidikan yang dilakukan BK DPR tidak bisa dipublikasikan sebelum hasil final. Apalagi, kasus ini ditangani secara tertutup.

“Dalam persidangannya nanti juga dilakukan secara tertutup. Hasil finalnya nanti disampaikan ke publik,” ujar bekas Menteri Kehutanan itu.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kapan kira-kira selesai pe­nye­lidikannya?

Tergantung selesainya saja. Nggak ada target waktu tertentu. Yang penting, kami tangani kasus ini secara serius. Hasilnya nanti dipublikasikan. Tapi saat penye­lidi­kan dan persidangan, kami lakukan secara tertutup.

Kenapa seperti itu?

Karena memang etikanya se­perti itu, kesuali kasus-kasus yang krusial.    

Kasus vedo mesum ini tidak masuk dalam kasus krusial?

Kasus yang satu ini betul-betul menyangkut harkat dan martabat seseorang. Memang etikanya yang di BK seperti itu.

Apa saja yang diselidiki?

Sementara ini sudah kami laku­kan dari tim tenaga ahli yang ada di Badan Kehormatan. Tentunya Kami juga berkonsultasi dengan pihak-pihak luar yang mempu­nyai keahlian di bidang itu.

Secara formal ditangani tenaga ahli yang ada di BK dan berkon­sultsi atau menerima pendapat dan masukan dari ahli-ahli di bidangnya.

Bahkan, tim ahli kami yang menangani kasus ini dilakukan secara tertutup. Ka­rena kami ha­rus berhati-hati me­­la­­kukan pe­nyelidi­kannya.

Siapa tim ahli itu?

Mengingat ini ditangani se­cara tertutup. Maka tim ahli­nya siapa saja tetap dira­ha­siakan. Ti­dak bisa kami sam­paikan ke publik.    

Badan Kehor­matan DPR su­dah meng­kon­firmasi ke pi­hak yang di­duga terlibat?

Akan kami panggil secara formalnya nanti karena sekarang sedang dalam masa reses. Badan Kehormatan melakukan langkah-langkah terhadap kasus ini untuk mengklarifikasi dan mendapat­kan penjelasan dari pihak-pihak terkait masalah ini.    

Kapan dipanggil pihak-pi­hak terkait itu?

Kami akan melakukan sidang setelah masa reses. Sebab, dalam tata tertibnya, sidang tidak boleh dilakukan pada masa reses. Saat sidang nanti akan kami lakukan langkah-langkah ini setelah 14 Mei 2012.

Apa saja yang dilakukan tim penyilidik?

Tim penyelidik ini melakukan penyelidikan, apakah video itu asli atau tidak, rekayasa atau tidak. Kemudian, kalau diketahui asli, maka pelakunya apa benar anggota dewan atau hanya mirip-mirip saja. Dua langkah itu yang dilakukan penyelidik.

Indikasinya apa video itu asli atau hanya mirip saja?

Penyelidikan di BK sifatnya tertutup. Artinya tidak dapat di­sampaikan ke publik. Sebab, ma­sih dalam proses penyelidikan, belum selesai, sehingga kami belum bisa mengatakan asli atau tidak.    

Bagaimana jika terbukti?

Saya tidak akan mengatakan nantinya bagaimana karena be­lum final. Tetapi yang pasti, kasus-kasus semacam ini ada sanksinya. Seperti pada kasus-kasus sebelumnya yang mirip seperti ini.    

Kasus yang mana?

Seperti kasusnya Yahya Zaini dan kasusnya Max Moein yang kasusnya mirip dengan kasus sekarang ini. Selain itu, ada juga kasus yang agak berbeda. Tapi ada kemiripan.

Jika terbukti benar, berarti sanksinya berat dong?

Seandaniaya video asli dan kemudian benar-benar yang ter­libat adalah anggota dewan, pasti ada sanksinya.

Saya kira sanksinya berat. Sebab, ini pelanggaran yang berat dan suatu kasus yang berat. Jika terbukti bisa berakhir dengan pemecatan. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya