Berita

Amir Syamsuddin

Wawancara

WAWANCARA

Amir Syamsuddin: Heran, Kok Dibilang Boros Pegawai Saja 43.887 Orang

JUMAT, 04 MEI 2012 | 08:50 WIB

RMOL.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin membantah jika belanja pegawai kementeriannya dinilai boros.

“Jumlah pegawai di Kemen­kumham itu banyak sekali. Total­nya 43.887 orang. Yang disebut­kan belanja pegawai di Kemen­kumham sebesar Rp 3,2 triliun itu untuk gaji pegawai dan tunjangan kerja,” kata Amir Syamsuddin kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Seperti diketahui, Menteri Pen­dayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abu­bakar mengatakan, ada 10 ke­men­terian/lembaga yang tergo­long boros. Salah satunya Ke­men­kumham.

Pemborosan ini karena angga­ran khusus perjalanan dinas da­lam pos belanja pegawai menca­pai Rp 18 triliun.

“Kita terlalu banyak uang untuk perjalanan dinas, semesti­nya bisa dipotong,” kata Azwar.

Amir Syamsuddin selanjutnya mengatakan, mayoritas anggaran belanja pegawai di Kemenkum­ham untuk gaji pegawai. Sisanya untuk tunjangan kerja.

“Tunjangan kinerja pun baru ter­penuhi sekitar 40 persen. Ka­lau dikatakan adanya pem­boro­san, saya juga bingung. Anggaran itu kan untuk gaji,” kata Amir.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kalau begitu kondisinya, ke­napa Kemenkumham masuk ka­tegori boros?

Makanya saya juga heran, kok dibilang boros. Ukuran boros itu apa. Seperti yang saya katakan tadi, belanja pegawai di Kemen­kumhan ini untuk gaji pegawai yang jumlahnya banyak sekali. Total satuan kerja (Satker) sekitar 774 yang tersebar di seluruh Indonesia.

Perlu diketahui juga Kemen­kum­ham ini salah satu kemente­rian yang dapat tunjangan kerja dari 12 kementerian yang ada. Tun­jangan kerja di Kemenkum­han pun baru didapatkan sejak 2011. Belanja kerja sebesar Rp 3,2 triliun pada tahun ini sama dengan tahun lalu.

Yakin Kemenkumham tidak melakukan pemborosan?

Saya tidak yakin Menpan-RB Pak Azwar itu mengkonotasikan pengeluaran gaji itu sebagai hal pemborosan. Kalau bicara pem­borosan itu, misalnya perjalanan dinas yang tidak perlu. Tapi kalau angka Rp 3,2 triliun yang dise­but­kan itu hanya gaji dan tun­jangan kinerja. Ini bukan pem­borosan.

Bagaimana dengan anggaran perjalanan dinas?

Kalau ada perjalanan dinas,  pasti anggarannya di luar itu. Makanya saya juga heran kalau Kemenkumham ini dikatakan sebagai kementerian yang boros. Borosnya yang mana.

Barangkali tidak melakukan penghematan?

Tidak mudah saya menjawab perta­nyaan ini karena yang saya tahu, gaji para pegawai itu kecil sekali. Apalagi yang golongan rendah, gaji yang mereka terima hanya sekitar Rp 2-3 juta per orang. Kalau mau diefisiensikan lagi, bagaimana caranya. Itu kan menyangkut gaji. Masa gaji pega­wai yang kecil itu harus dipang­kas, kan nggak mungkin.

Bagaimana dengan peneri­maan pegawai?

Mengenai penerimaan pegawai baru, kami serahkan kepada Ke­menterian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Sebab, ini menyangkut sum­­ber daya manusia yang ber­kualitas.

Makanya kami sangat berte­rima kasih kepada Kemenpan-RB yang telah memberikan ke­pada kami pegawai yang ber­kualitas.

Kenapa tidak direkrut saja?

Ini untuk menghindari adanya penyalahgunaan dalam rekrut­men pegawai itu. Kami sudah bekerja sama dengan Kemenpan-RB. Kemudian mereka bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk mendapatkan SDM ber­kualitas.

Bagaimana de­ngan pegawai yang pen­­siun, bu­kan­­kah perlu di­ganti?

Memang banyak pegawai yang pensiun, sehingga  terjadi keko­so­ngan. Saya rasa perlu diisi. Se­lain itu, ba­nyak Lem­baga Pe­ma­­syarakatan (LP) baru yang tentu­nya mem­butuhkan pegawai baru.

Apakah untuk me­ngisi keko­songan itu disetujui Kemen­pan-RB?

Ya. Kami minta persetujuan dari Menpan-RB untuk mengisi kekosongan ini. Tetapi kami juga mengoptimalkan kerja sama dengan rumah tahanan di dalam mengisi kebutuhan pegawai tersebut.

Apa pegawai tidak bertam­bah di bagian lain?

Kalau dilihat kebutuhan me­mang ada penambahan di Ditjen Imigrasi. Sebab, dibentuknya TPI-TPI (Tempat Pengawasan Imi­grasi) yang baru. Ini tentunya membutuhkan pegawai baru karena bertambahnya kantor.

Tapi dalam menambah pega­wai itu ada kontrol dari Ke­men­­pan-RB. Berbagai acuan serta se­macam arahan yang di­beri Men­pan-RB selalu kami ikuti. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya